Harga XRP melejit seiring investor bersentimen positif terhadap kasus antara Ripple Labs dengan Komisi Bursa dan Sekuritas AS (SEC). Pola bull pennant pada grafik harga XRP dapat mendorong kripto tersebut menuju US$0,63 tahun ini.
Aset XRP meningkat 25 persen dalam kurun waktu 30 hari setelah Ripple Labs dan SEC memohon keputusan persidangan tentang status sekuritas XRP. Dalam kurun waktu tersebut, Bitcoin (BTC) serta Ether (ETH) menurun 4 persen dan 11 persen.
Harga XRP Berpotensi NaikÂ
Grafik harga XRP menunjukkan pola bull pennant yang menandakan aset kripto itu akan menguat. Kripto Ripple ini membangun pola tersebut sejak bulan September dan berusaha menembus ke atas dua kali kendati belum berhasil.
Bila XRP berhasil menembus bull pennant tersebut, harganya dapat melejit hingga US$0,63 pada kuartal keempat tahun 2022 atau melonjak sebesar 35 persen.
Analis Michael van de Poppe berkata momentum XRP mensinyalir harganya akan terus menguat.
Menurut van de Poppe, area harga US$0,45 harus bertahan sebagai support dengan uji coba pada US$0,52 sebagai harga support berikut.
Bila harga XRP mampu menembus US$0,52, maka momentum bullish akan terus berlanjut dengan target US$0,65 dan bahkan US$1, tambah van de Poppe.
Cointelegraph melaporkan, data on-chain XRP mendukung analisa teknikal bullish dan menunjukkan investor mengakumulasi aset kripto tersebut.
Usia rata-rata koin XRP, yakni usia rata-rata berdasarkan ukuran harga beli, meningkat sejak bulan September menurut data platform analisa kripto Santiment. Hal ini berarti investor menambah simpanan XRP mereka.
Data Whale Alert menunjukkan penarikan kripto XRP senilai US$126 juta dolar dari bursa Bitstamp, Bitso dan lainnya sehingga mengurangi suplai kripto Ripple yang dapat dijual. Di sisi lain, XRP senilai US$78,99 didepositkan kepada bursa-bursa tersebut.
Sentimen investor terhadap XRP didukung oleh potensi Ripple Labs memenangkan kasus melawan SEC. XRP menekankan pidato mantan kepala SEC William Hinman yang menyatakan ETH bukan sekuritas kendati melakukan Initial Coin Offering (ICO) untuk menggalang dana.
Ripple berargumen SEC harus memperlakukan XRP seperti ETH. Pengadilan telah menolak keberatan SEC terkait dokumen Hinman tersebut sehingga menjadi pertanda positif bagi harga kripto Ripple tersebut.
CEO Ripple Brad Garlinghouse memperkirakan kasus tersebut akan usai pada pertengahan tahun 2023. Tetapi ia tidak yakin terhadap hasil akhir yang akan diputuskan pengadilan. [ed]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.