Harga aset digital milik Ripple Labs, XRP dikabarkan tiba-tiba mengalami lonjakan di bursa Gemini, dengan cepat mencapai angka US$50 per token.
Kenaikan harga XRP yang mencolok tersebut tak pelak menimbulkan spekulasi di di kalangan pengguna tentang potensi gangguan saat relist di platform Gemini.
Pihak bursa disebut tengah melakukan penyelidikan tentang akar penyebab perilaku harga yang tidak biasa tersebut.
Melansir dari Cointelegraph, gangguan yang diduga penyebab kenaikan harga XRP, dilaporkan terjadi hanya beberapa jam setelah XRP dilisting ulang di platform untuk deposit dan perdagangan.
“Beberapa anggota komunitas kripto di Twitter pada tanggal 11 Agustus memposting tangkapan layar dari apa yang banyak orang gambarkan sebagai glitch harga yang membuat harga XRP yang ditampilkan di bursa tersebut naik di atas US$1 beberapa kali dan bahkan melonjak hingga US$50 dalam satu kesempatan,” tulis media crypto, dalam pers baru-baru ini.
Merujuk data dari situs pelacakan kripto CoinGecko, harga pasar saat ini untuk XRP adalah US$0,63.
Sementara itu, pada tanggal 11 Agustus, Gemini mengumumkan bahwa mereka telah memasukkan platform mereka ke dalam pemeliharaan situs penuh.
Pihak bursa juga melaporkan bahwa beberapa pengguna mengalami masalah waktu habis di pasar spot.
Seperti diberitakan sebelumnya, bursa kripto berbasis di New York, Gemini baru-baru ini melanjutkan perdagangan untuk XRP menyusul putusan pengadilan yang mendukung Ripple Labs.
Sementara perdagangan saat ini dibatasi hanya pada deposit, Gemini berencana untuk memperkenalkan pasangan perdagangan XRP dengan berbagai mata uang fiat, termasuk dolar AS, pound sterling, euro, dan dolar Kanada.
Hakim Pengadilan Distrik Amerika Serikat Analisa Torres memutuskan bahwa XRP tidak memenuhi syarat sebagai sekuritas saat dijual di bursa, yang merupakan kemenangan signifikan bagi perusahaan cryptocurrency tersebut.
Meskipun keputusan yang menguntungkan dan perkembangan positif ini, ketidakpastian regulasi masih mengendap. Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah menyatakan niatnya untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang mempertanyakan klasifikasi XRP sebagai non-sekuritas.
Pertempuran hukum yang sedang berlangsung ini menggarisbawahi tantangan lebih luas yang dihadapi oleh industri cryptocurrency dalam menavigasi lanskap regulasi yang terus berkembang.  [ab]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.