Hari ini, Jumat (11 September 2020), pukul 19:00 WIB, Anda berkesempatan mengikuti webinar gratis membahas seputar potensi penerapan teknologi blockchain di bidang kenotariatan.
“Bekerjasama dengan Chainsightnews.com, webinar ini kami gelar untuk meningkatkan literasi masyarakat Indonesia tentang teknologi blockchain, khususnya di bidang kenotariatan. Ini juga berfaedah bagi teman-teman notaris yang ingin lebih memahami potensi penerapan teknologi terkini di bidang kerja mereka,” ujar Vinsensius Sitepu, Pemimpin Redaksi Blockchainmedia.id.
Kata Vinsensius, blockchain pada prinsipnya adalah database software yang menyimpan data digital. Perbedaan dengan software biasa, data dan informasi berjalan di jaringan khusus dalam wujud transaksi. Skema transaksi itulah yang memungkinkan pelacakan data bisa dilakukan secara realtime dan mudah.
“Lagipula sifat data di blockchain itu permanent alias kekal, sehingga data dapat dianggap lebih absah dan akurat, dibandingkan teknologi database biasa. Sifat ini sangat selaras dengan nilai-nilai data dan informasi di bidang kenotariatan yang harus dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tambah Vinsensius.
Webinar akan menghadirkan dua orang narasumber. Pertama adalah Shandi Izhandri, SH, M.Kn, Notaris & Pengajar di Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Prima Indonesia di Medan.
Narasumber kedua, soal teknologi blockchain, menghadirkan Damos Hanggara, Pendiri dan Pengembang platform rekam data blockchain, Trusti.id yang berbasis di Yogyakarta.
Setiap peserta yang hadir berhak mendapatkan sertifikat digital berbasis teknologi blockchain, menggunakan Trusti.id.
Bagi masyarakat Indonesia yang berminat mengikuti webinar ini, silahkan mengisi Google Form berikut: https://bit.ly/blocknot. [red]