IKLAN
Banner IUX

Hong Kong Kian Fokus di Aset Digital di Roadmap Keuangan Terbaru

Banner IUX

Pemerintah Hong Kong resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) 10 poin untuk memperkuat posisi sebagai pusat keuangan internasional dengan fokus besar pada pengembangan aset digital.

Berdasarkan laporan Caixin, roadmap ini diumumkan pada akhir September 2025 oleh Hong Kong Monetary Authority (HKMA) bersama Securities and Futures Commission (SFC), sebagai upaya menyelaraskan regulasi dan inovasi teknologi di sektor keuangan.

Inisiatif ini mencakup penerbitan obligasi hijau tokenisasi, penerapan rezim lisensi stablecoin, hingga integrasi dengan proyek e-HKD+ untuk mendukung pembayaran lintas batas berbasis mata uang digital bank sentral.

Langkah tersebut menegaskan ambisi Hong Kong dalam menarik minat investor global serta memastikan ekosistem aset digital berkembang secara aman dan terstruktur.

Rencana Obligasi Tokenisasi dan e-HKD+

Salah satu fokus utama dalam roadmap adalah rencana penerbitan batch ketiga obligasi hijau tokenisasi. Hong Kong sebelumnya telah berhasil mengumpulkan sekitar US$850 juta dari penerbitan obligasi serupa sejak 2023.

BACA JUGA:  Validator BNB Ajukan Penurunan Gas Fee, Tantang Solana & Base

Dengan mengintegrasikan penerbitan baru ke dalam infrastruktur pembayaran digital, pemerintah menilai obligasi tokenisasi dapat meningkatkan transparansi, memperluas akses pasar, serta mempercepat proses settlement.

Selain itu, roadmap juga menekankan integrasi dengan proyek e-HKD+. Program uji coba mata uang digital bank sentral ini tengah memasuki fase kedua, yang melibatkan eksperimen nyata terkait tokenized deposits dan penyelesaian transaksi lintas batas.

HKMA menilai e-HKD+ dapat menjadi pondasi sistem pembayaran modern, yang mampu memperkuat daya saing Hong Kong di tengah persaingan dengan Singapura dan Dubai.

“e-HKD+ bukan sekadar uji coba teknologi, melainkan bagian penting dari transformasi infrastruktur keuangan masa depan,” ujar perwakilan HKMA dalam pernyataan resmi.

Rezim Lisensi Stablecoin Berlaku

Dalam roadmap keuangan terbaru, Hong Kong juga menekankan pentingnya regulasi yang ketat terhadap stablecoin. Sejak Agustus 2025, rezim lisensi stablecoin resmi berlaku dan mewajibkan setiap penerbit yang mengikat koin digitalnya pada mata uang fiat untuk memperoleh izin dari HKMA.

BACA JUGA:  Berita Aset Digital: Tiongkok Buka Pusat Yuan Digital di Shanghai

Aturan ini mengatur mekanisme penukaran yang jelas, pengelolaan cadangan, hingga sistem pengendalian risiko, sehingga diharapkan dapat menjaga stabilitas pasar serta meningkatkan kepercayaan publik.

Standard Chartered tercatat menjadi salah satu institusi yang merespons aturan ini dengan membentuk usaha patungan bersama Animoca Brands dan HKT untuk mengajukan lisensi penerbitan stablecoin di Hong Kong.

Dengan adanya regulasi ini, pemerintah memastikan bahwa aktivitas terkait stablecoin tunduk pada prinsip “same activity, same risks, same regulation.” Artinya, risiko yang sama dalam aktivitas keuangan akan diatur dengan standar perlindungan yang setara.

Gesekan Regulasi Antara Hong Kong dan Tiongkok Daratan

Meski roadmap ini memperkuat ambisi Hong Kong sebagai pusat aset digital, tantangan regulasi tetap muncul.

Otoritas Tiongkok meminta beberapa broker di daratan untuk menunda aktivitas tokenisasi aset dunia nyata di Hong Kong. Langkah ini menunjukkan adanya potensi gesekan kebijakan lintas yurisdiksi yang bisa memperlambat implementasi roadmap.

Namun demikian, pemerintah Hong Kong menilai pengawasan yang ketat justru menjadi faktor penting dalam menjaga daya tarik ekosistem keuangan digital. Dengan fokus pada obligasi tokenisasi, stablecoin berlisensi dan uji coba CBDC, kota ini berupaya membangun infrastruktur yang dapat menjembatani kebutuhan pasar tradisional dan dunia digital.

BACA JUGA:  Berita Aset Digital Minggu Ini: BNB ATH, DOGE ETF, hingga Stablecoin

Ke depan, keberhasilan roadmap ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi penerapan regulasi, pengembangan teknologi yang aman, serta kolaborasi dengan lembaga keuangan global.

Hong Kong menempatkan dirinya sebagai pionir di kawasan Asia dalam menggabungkan inovasi aset digital dengan sistem keuangan tradisional, sebuah langkah strategis untuk memperkuat posisinya di peta keuangan dunia. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terkini

Warta Korporat

Terkait