ICE dan OKX Buka Suara, Saham Tokenisasi Ternyata Punya Risiko Tersembunyi

Intercontinental Exchange (ICE), OKX, dan Securitize telah secara terbuka memperingatkan risiko tersembunyi di balik tren saham tokenisasi yang kini berkembang pesat di pasar global.

Dalam panel diskusi di ajang Consensus 2026 di Miami, AS, pada Selasa (5/5/2026), para pelaku industri itu menyoroti maraknya produk tokenized equities offshore yang beredar tanpa dukungan saham asli, sehingga dinilai dapat memicu kebingungan harga, risiko hukum, hingga potensi gagal bayar.

Peringatan itu muncul di tengah meningkatnya minat pasar terhadap saham tokenisasi, terutama karena model ini menawarkan perdagangan lebih fleksibel, jam operasional lebih panjang dan settlement lebih cepat dibanding pasar saham tradisional.

Namun, para eksekutif industri menilai tidak semua model tokenisasi memiliki struktur kepemilikan yang sah.

Chief Executive Officer Securitize, Carlos Domingo, mengatakan bahwa sejumlah token saham yang beredar di pasar luar negeri hanya memberi eksposur harga tanpa benar-benar mewakili kepemilikan saham perusahaan aslinya.

Dalam beberapa kasus, satu saham bahkan memiliki lebih dari satu versi token yang diperdagangkan dengan harga berbeda-beda.

“Kalau underlying assets-nya tidak benar-benar ada, maka yang dibeli investor hanya janji, bukan saham,” ujar Domingo dalam panel tersebut.

BACA JUGA:  Kronologi Lengkap Aksi WNI Gasak Crypto Rp3 Miliar dari Agen AI

Menurut dia, kondisi ini menciptakan fragmentasi harga dan merusak mekanisme price discovery yang selama ini menjadi fondasi pasar modal. Risiko itu semakin besar ketika terjadi aksi korporasi seperti stock split atau pembagian dividen, karena token sintetis belum tentu mengikuti struktur aset aslinya.

Selain itu, investor yang membeli saham tokenisasi tanpa backing saham riil juga tidak memiliki hak dividen, hak suara, maupun perlindungan hukum yang sama seperti pemegang saham biasa. Dalam praktiknya, seluruh risiko berpindah ke penerbit token sebagai pihak penjamin.

ICE Siapkan Platform Saham Tokenisasi Resmi

Di tengah kekhawatiran itu, ICE, induk New York Stock Exchange (NYSE), mengonfirmasi tengah membangun platform resmi untuk perdagangan saham tokenisasi dan exchange-traded fund (ETF) berbasis blockchain.

Presiden NYSE Michael Blaugrund menjelaskan bahwa platform tersebut dirancang untuk memungkinkan perdagangan saham selama 24 jam sehari dengan settlement instan menggunakan stablecoin dalam model pre-funded.

Menurut Blaugrund, pendekatan itu dipilih untuk menjaga struktur pasar tetap sederhana pada tahap awal, sambil menunggu persetujuan regulator di AS.

Model ini berbeda dengan token saham offshore karena aset yang diperdagangkan nantinya akan benar-benar didukung saham asli, sehingga menjaga hubungan hukum antara investor dan perusahaan penerbit.

BACA JUGA:  Drama Panas CZ Binance vs Bos OKX, Ada Apa Sebenarnya?

Di sisi lain, OKX melalui Chief Marketing Officer Haider Rafique, menyatakan pihaknya sengaja belum masuk ke bisnis saham tokenisasi sintetis karena tidak ingin menjual instrumen yang hanya berbasis klaim harga tanpa underlying asset yang jelas.

DTCC dan Nasdaq Percepat Integrasi Aset Digital ke Bursa

Pernyataan ICE dan OKX ini muncul ketika infrastruktur pasar global mulai bergerak ke arah tokenisasi resmi. Depository Trust & Clearing Corporation (DTCC), lembaga clearing terbesar di AS, belum lama ini mengonfirmasi akan meluncurkan layanan tokenisasi resmi mulai Oktober 2026.

Pada tahap awal, layanan itu difokuskan pada Treasury bills dan bonds, tetapi infrastrukturnya dirancang agar nantinya dapat diperluas ke saham dan ETF.

Langkah DTCC dinilai strategis karena hampir seluruh transaksi saham AS bergantung pada sistem settlement mereka, sehingga membuka jalan bagi integrasi saham tokenisasi ke sistem pasar modal utama.

Perkembangan serupa juga datang dari Nasdaq. Pada April lalu, Nasdaq dilaporkan mempercepat pengembangan sistem perdagangan saham tokenisasi dan menyesuaikan aturan internal agar tokenized securities dapat diperdagangkan dalam ekosistem resmi mereka.

BACA JUGA:  CZ Binance Geram, Tantang Bos OKX Taruhan Rp17 Triliun soal Perceraian

Fokus utama Nasdaq adalah memastikan aset tokenisasi memiliki ticker, identitas aset dan mekanisme settlement yang sama dengan saham biasa.

Langkah itu menunjukkan bahwa saham tokenisasi kini tidak lagi diposisikan sebagai pasar terpisah, melainkan sebagai representasi digital dari instrumen keuangan yang sama.

Pada akhirnya, peringatan dari ICE, OKX dan Securitize menegaskan bahwa pertumbuhan saham tokenisasi tidak selalu sejalan dengan keamanan investor. Di balik kemudahan akses dan efisiensi transaksi, masih ada risiko besar jika token yang diperdagangkan tidak benar-benar didukung saham asli.

Tanpa kejelasan underlying asset, investor berpotensi menghadapi harga yang tidak sinkron, hak kepemilikan yang kabur, hingga risiko gagal bayardari penerbit token. Situasi ini menjadi pengingat bahwa dalam perkembangan saham tokenisasi, transparansi aset dasar tetap menjadi faktor paling krusial.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait