IMF telah memperingatkan bahwa pasar stablecoin global senilai sekitar US$305 miliar berpotensi menimbulkan risiko sistemik terhadap stabilitas keuangan dunia.
Berdasarkan laporan Bloomberg, peringatan itu disampaikan dalam laporan terbaru lembaga tersebut pada pertengahan Oktober 2025, di mana IMF menyoroti kemungkinan efek domino yang dapat terjadi apabila terjadi likuidasi paksa terhadap cadangan stablecoin yang menopang nilai token digital tersebut.
Menurut IMF, penjualan mendadak atas aset cadangan stablecoin, seperti obligasi pemerintah dan surat berharga jangka pendek, dapat mengguncang pasar deposito bank, obligasi pemerintah dan pasar repo.
Situasi semacam itu dinilai dapat mengganggu likuiditas sistem keuangan tradisional dan memperbesar risiko penularan ke sektor perbankan.
“Stabilitas keuangan global bisa terganggu jika stablecoin kehilangan kepercayaan publik secara tiba-tiba dan penerbitnya terpaksa melikuidasi cadangan dalam jumlah besar,” tulis IMF dalam laporannya.
Bank Global Kembangkan Stablecoin Berbasis Cadangan
Di tengah kekhawatiran tersebut, sejumlah bank besar dunia justru mempercepat eksplorasi terhadap penerbitan mata uang digital berbasis cadangan (reserve-backed digital currencies).
Di antaranya adalah Goldman Sachs, Deutsche Bank, Santander, UBS, Citi dan Bank of America, yang diketahui tengah melakukan studi penerapan stablecoin di atas blockchain publik.
Langkah ini bertujuan untuk menggabungkan efisiensi transaksi berbasis teknologi blockchain dengan standar kepatuhan dan manajemen risiko yang ketat di sektor keuangan.
Namun, proyek-proyek ini masih berada pada tahap uji coba dan evaluasi awal, tanpa rencana peluncuran komersial dalam waktu dekat.
Para analis menilai bahwa keterlibatan bank-bank besar dalam pengembangan stablecoin dapat mempercepat legitimasi penggunaan aset digital di kalangan lembaga keuangan. Namun, di sisi lain, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran baru karena memperbesar keterkaitan antara sistem kripto dan sistem keuangan konvensional.
IMF mencatat, semakin luasnya penggunaan stablecoin bisa mengurangi efektivitas kebijakan moneter bank sentral.
Sebab, ketika publik lebih banyak menyimpan aset dalam bentuk token digital yang nilainya dijamin oleh aset lain, kendali bank sentral terhadap suplai uang dan suku bunga menjadi terbatas. Fenomena ini berpotensi menantang dominasi mata uang nasional dalam sistem pembayaran global.
Regulator Soroti Risiko Disintermediasi dan Pengawasan
Selain IMF, lembaga keuangan internasional lain seperti Bank for International Settlements (BIS) turut memperingatkan risiko yang sama.
Dalam laporan terbarunya, BIS menilai bahwa stablecoin tidak memenuhi karakter utama uang resmi, seperti kesatuan (singleness), kemampuan beradaptasi (elasticity) dan integritas (integrity).
Lembaga tersebut juga mengingatkan bahaya disintermediasi, yaitu berkurangnya peran bank sebagai perantara keuangan ketika publik mulai memindahkan dana dari simpanan tradisional ke stablecoin.
BIS menegaskan bahwa jika fenomena ini meluas, sistem perbankan dapat kehilangan sumber dana utama untuk pembiayaan ekonomi riil. Sementara itu, arus keluar besar-besaran dari deposito ke aset digital juga dapat memperburuk tekanan likuiditas di sektor keuangan.
Menanggapi kondisi ini, IMF menegaskan bahwa regulasi yang kuat dan terkoordinasi secara global menjadi hal mendesak untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan stabilitas.
Lembaga tersebut mendorong penerapan audit cadangan yang transparan, pelaporan rutin penerbit stablecoin, serta pengawasan lintas yurisdiksi guna mencegah potensi krisis kepercayaan.
Sejalan dengan upaya itu, Project Agorá, inisiatif kolaboratif antara BIS dan sejumlah bank sentral, tengah menguji sistem ledger terintegrasi yang menggabungkan tokenisasi cadangan bank sentral, uang komersial token dan obligasi pemerintah.
Tujuannya adalah menciptakan ekosistem digital yang efisien tanpa mengorbankan stabilitas keuangan global.
IMF menilai langkah semacam ini penting untuk mengantisipasi masa depan keuangan yang semakin terdigitalisasi. Meski demikian, lembaga tersebut menekankan bahwa tanpa regulasi dan transparansi yang memadai, stablecoin dapat berubah menjadi sumber krisis finansial baru yang berdampak luas terhadap ekonomi global.
Dengan perkembangan ini, dunia keuangan kini menghadapi titik keseimbangan antara inovasi digital dan tanggung jawab sistemik.
IMF menegaskan bahwa pengawasan ketat, koordinasi antarnegara dan kesiapan regulasi akan menjadi kunci dalam mencegah risiko yang mungkin muncul dari ledakan pertumbuhan stablecoin di masa mendatang. [st]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



