India Periksa Binance Terkait Dugaan Pencucian Uang di WazirX

Dilansir dari Bloomberg, Jumat (30/7/2021), Badan anti-pencucian uang India tengah memeriksa apakah Binance Holdings terlibat dalam dugaan pencucian uang di bursa kripto WazirX. Binance mengakuisisi WazirX pada tahun 2019 silam.

Direktorat Penegakan Hukum di Badan itu telah memanggil eksekutif Binance untuk diperiksa dan sedang menunggu tanggapan, sebut sejumlah sumber anonim kepada Bloomberg.

India sedang menyelidiki aplikasi taruhan yang dijalankan oleh operator Tiongkok, yang mengumpulkan lebih dari 10 miliar rupee (US$134 juta) selama 10 bulan terakhir, karena diduga mencuci sebagian uang melalui pertukaran bursa kripto WazirX. Binance mengakuisisi WazirX pada tahun 2019.

Disebutkan, bahwa pengelola aplikasi menggunakan dompet dengan WazirX untuk membeli, mengonversi dan mentransfer uang ke dompet di platform Binance, sebut sumber itu.

Namun demikian, masih dilansir dari Bloomberg, seorang juru bicara Binance mengakui pihaknya sama sekali belum menerima panggilan apapun pada bulan Juni ataupun bulan ini.

“Kami selalu menjadi proaktif dalam memerangi kejahatan. Kami mematuhi permintaan regulator di seluruh dunia dan kami tidak mengomentari keterlibatan tertentu,” kata juru bicara Binance.

Didirikan di Kepulauan Cayman tanpa kantor pusat perusahaan, Binance telah menghadapi tindakan keras peraturan karena negara-negara mengintensifkan pengawasan bisnis mereka, di tengah kekhawatiran bahwa kripto digunakan untuk menyembunyikan hasil pencucian uang, perdagangan narkoba dan terorisme.

Otoritas India itu menyebutkan bahwa Binance tidak menerapkan mekanisme Know Your Customer (KYC) yang benar, sehingga tidak ada dokumen jati diri para penggunanya.

Binance juga disebutkan tidak mengumpulkan informasi yang terperinci terkait pencucian uang, sesuai dengan aturan Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF).

Binance saat ini di tengah pusaran banyak negara yang menegurnya terkait ketidakpatuhannya terhadap regulasi yang ada.

Namun, Binance dan Changpeng Zhao sendiri berkali-kali menegaskan, bahwa pihaknya selalu patuh terhadap peraturan yang ada.

“Kepatuhan adalah keharusan. Itu akan meningkatkan adopsi lebih besar,” kata Changpeng Zhao di Twitter, Jumat (30/7/2021).

Kemarin, Malaysia lewat Komisi Sekuritas Malaysia (SC) telah melakukan penindakan terhadap bursa Binance karena telah beroperasi secara ilegal.

Berdasarkan Bagian 7(1) dan 34(1) Undang-Undang Pasar Modal dan Jasa 2007, semua operator DAX (Digital Asset Exchange) harus terdaftar sebagai Operator Pasar yang Diakui (RMO) oleh SC, dan Binance diklaim belum terdaftar disini.

“Oleh karena itu, SC telah mengeluarkan teguran publik terhadap Binance karena terus beroperasi secara ilegal di Malaysia meskipun dimasukkan dalam Daftar Peringatan Investor SC pada Juli 2020,” kata SC dalam pengumuman tersebut.

Selain itu, SC juga telah memberikan teguran publik kepada empat entitas yang terafiliasi, yakni Binance Holdings Limited, Binance Digital Limited, Binance UAB dan Binance Asia Services Pte Ltd.

Sementara itu, di Eropa, Binance akan menarik layanan pasar berjangka kripto dan derivatifnya. Akibatnya warga Eropa tak bisa lagi melakukan trading produk trading itu, dimulai dari Jerman, Italia dan Belanda. [red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait