Komunitas Bitcoin di India mengkritik keputusan bank sentral India yang ingin mengeluarkan usaha-usaha terkait kripto dari regulatory sandbox yang baru diterbitkan untuk usaha-usaha teknologi keuangan (fintech). Selain itu, muncul kabar bahwa pemerintah India akan melarang kripto sama sepenuhnya.
Berbicara kepada BusinessLine, Nischal Shetty, CEO WazirX, sebuah bursa kripto peer-to-peer berbasis di India, mengatakan Reserve Bank of India (RBI) bersikap tidak adil terhadap bisnis kripto.
Menurut Shetty, peraturan itu justru bisa membantu pengusaha India berpartisipasi lebih leluasa membangun aplikasi berbasis blockchain. Ia juga mengkritik RBI yang “bodoh” perihal teknologi blockchain dan kripto.
Awal April ini, RBI menerbitkan proposal regulatory sandbox bagi industri fintech yang tidak mencakup kripto tetapi memberi ruang bagi startup berbasis blockchain. Shetty berpendapat RBI tampaknya keliru memahami bahwa blockchain adalah teknologi yang mendasari kripto.
“Hal itu keliru, sebab tanpa kripto, proyek blockchain publik tidak bisa berjalan. Sebab itu, sandbox regulasi yang diterbitkan RBI tidak berguna bagi proyek blockchain publik di India,” kata Shetty.
Kritik lain datang dari investor Sanjay Mehta yang meyakini RBI mengambil sikap yang keliru soal regulasi Bitcoin. Alih-alih melarang aktivitas terkait Bitcoin, Mehta menyarankan RBI agar mendorong startup kripto mendapatkan lisensi dan registrasi bagi usahanya.
Sebelumnya, sejumlah bursa kripto sudah menutup operasi di India. Beberapa bank bahkan dikabarkan menutup rekening nasabah yang terlibat perdagangan Bitcoin.
Selain itu, beberapa laporan mengindikasikan pemerintah India akan menerapkan pelarangan total terhadap kripto. Menurut Economic Times, sumber orang dalam pemerintah India berkata sudah ada rancangan undang-undang di antara sejumlah departemen pemerintah.
Undang-undang berjudul “Pelarang Kripto dan Regulasi Uang Digital Resmi” bisa berdampak mematikan bagi bisnis kripto di negara tersebut, dan memaksanya pindah ke underground.
Dikabarkan beberapa badan pemerintah telah mendukung ide pelarangan terhadap kripto tersebut. Pelarangan itu disebut akan meliputi perdagangan, penjualan dan penerbitan segala bentuk uang virtual. Kendati demikian, dengan pemilu yang mendekat pada Mei mendatang, persoalan pelarangan bisa jadi akan tertunda.
Menurut Economic Times, beberapa badan pemerintah berpendapat kripto membentuk saluran bagi perpindahan uang kotor. Sebab itu, sebuah perintah sementara sedang dipertimbangkan yang akan melarang aktivitas usaha terkait Bitcoin dan kripto lain sesuai Akta Pencegahan Pencucian Uang.
Di sisi lain, beberapa pakar hukum di India menyatakan sikap pemerintah terhadap Bitcoin bisa jadi berasal dari kekhawatiran kripto akan menggangu kestabilan rupee. Sikap tersebut kontras dengan laporan pada Desember 2018 lalu, di mana sebuah panitia yang dibentuk pemerintah menyarankan kripto tidak sepenuhnya bisa dianggap ilegal dan sebaiknya disahkan di India. [bitcoinist.com/ed]