Indodax mengakui besarnya faktor perkembangan politik Amerika Serikat dalam rekor Bitcoin terbaru hari ini, US$76.987. Di sisi lain, pemangkasan suku bunga sebesar 25 bps oleh The Fed dan antisipasi penerbitan UU Bitcoin oleh Trump menjadi faktor penentu lainnya.
Harga Bitcoin (BTC) kembali mencapai rekor tertinggi atau All Time High (ATH) di angka US$76.987, atau sekitar Rp1,2 miliar pada dini hari Jumat (8/11/2024). Menurut CEO Indodax, Oscar Darmawan, kenaikan harga ini tak lepas dari pengaruh signifikan faktor eksternal, terutama dari Amerika Serikat.
Bos Indodax Akui Faktor Amerika di Harga BTC
“Rekor harga Bitcoin kali ini sangat dipengaruhi oleh dinamika politik dan ekonomi yang terjadi di AS,” ujar Oscar dalam keterangan tertulisnya hari ini.
Ia menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang memengaruhi lonjakan harga ini, termasuk kemenangan Donald Trump pada Pilpres AS dan meningkatnya minat institusional terhadap Bitcoin.
Trump, yang dikenal mendukung kebijakan pro-aset digital, memberikan sinyal positif bagi pasar kripto. Ekspektasi investor bahwa Trump akan kembali menciptakan kebijakan yang menguntungkan bagi sektor teknologi dan kripto memberikan dorongan psikologis yang kuat bagi harga Bitcoin.
Trump bahkan disebut berencana menjadikan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan nasional AS dan mendorong Amerika untuk menjadi pemimpin global dalam hal adopsi dan regulasi Bitcoin.
Tidak hanya faktor politik, pergerakan dana institusional juga berperan besar dalam menciptakan rekor harga Bitcoin ini. Oscar Darmawan mengutip data dari Farside Investors menunjukkan bahwa pada 6 November 2024, arus masuk ke ETF Bitcoin mencapai US$621,9 juta, terjadi sesaat setelah Trump mengumumkan rencana-rencana pro-kripto-nya.
Menurut Oscar Darmawan, lonjakan investasi institusional ini mencerminkan semakin besarnya kepercayaan terhadap Bitcoin sebagai aset bernilai jangka panjang.
“Ketika kita melihat arus dana masuk dari institusi besar, ini menunjukkan perubahan persepsi yang signifikan. Institusi keuangan kini memandang Bitcoin bukan hanya sebagai instrumen spekulatif, tetapi sebagai aset yang stabil untuk portofolio jangka panjang mereka,” ungkap Oscar.
Ia juga menyoroti bahwa perusahaan besar seperti BlackRock ikut berkontribusi dalam tren ini melalui pengajuan Spot Bitcoin ETF, yang semakin memperkuat posisi Bitcoin di kalangan institusional.
Oscar menekankan bahwa permintaan dari institusi finansial memiliki karakter yang berbeda dari investor ritel. Investasi institusional umumnya bersifat jangka panjang, sehingga memberikan stabilitas harga yang lebih kuat di pasar.
“Adopsi Bitcoin oleh institusi menciptakan likuiditas dan legitimasi yang sangat dibutuhkan. Ini menjadi bukti bahwa Bitcoin kini telah bertransisi dari sekadar aset spekulatif menjadi instrumen yang diakui secara luas,” tambah Oscar.
Namun, Indodax juga mengingatkan para investor untuk tetap berhati-hati.
“Pasar kripto sangat volatil, dan meskipun ada peluang besar, risikonya juga tinggi,” jelas Oscar Darmawan.
Indodax sebagai platform perdagangan aset digital terbesar di Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan akses mudah bagi para investor Indonesia ke aset digital dengan keamanan dan transparansi tinggi di setiap transaksi.
Faktor Pemangkasan Suku Bunga dan Rencana AS Timbun 1 Juta BTC
Di luar pernyataan Indodax, The Fed juga turut serta dalam mendorong kenaikan harga Bitcoin kali ini, dengan keputusan untuk memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin pada pertemuan FOMC yang digelar baru-baru ini. Pada FOMC sebelumnya, The Fed menghadiahkan pemangkasan 50 bps kepada pasar.
Langkah The Fed ini dianggap oleh banyak pihak sebagai sinyal positif bagi pasar kripto, terutama Bitcoin, karena suku bunga yang lebih rendah dapat mendorong investor mencari alternatif investasi yang lebih menarik di tengah tekanan inflasi.
Pemotongan suku bunga oleh The Fed dianggap memberikan dampak pada arus investasi global, dan Bitcoin menjadi salah satu pilihan utama karena dianggap sebagai aset lindung nilai. Diperkirakan Bank Sentral AS akan terus memotong suku bunga hingga menjelang akhir tahun 2025, berdasarkan data dari TradingEconomics.
Selain itu, setelah kemenangan Donald Trump dalam Pilpres AS, dunia kini menantikan penerbitan Undang-undang Bitcoin di Amerika Serikat. RUU yang diajukan oleh Senator Cynthia Lummis pada 31 Juli 2024 lalu berpotensi mengubah peta investasi global, terutama jika disahkan oleh Trump. Undang-undang ini akan memberikan dorongan kuat pada AS untuk menimbun Bitcoin dalam jumlah besar, hingga mencapai 1 juta BTC, guna memperkuat posisi dan dominasi dolar di kancah internasional.
Pernyataan Indodax semakin menegaskan, bagaimana proyeksi harga dan adopsi di masa depan, di mana AS akan menjadi salah satu penentunya dan dapat berimbas pada permintaan BTC oleh negara lain. [ps]