Bos Indodax, Oscar Darmawan, menilai Bitcoin semakin memperkuat tajinya sebagai pilar utama ekonomi global. Ini dilatarbelakangi, salah satunya, adalah rencana Amerika Serikat untuk menjadikan kripto itu sebagai aset cadangan strategis nasional.
Harga Bitcoin (BTC) mencetak rekor harga tertinggi baru pada Jumat (22/11/2024) dengan menyentuh US$99.000 atau lebih dari Rp1,5 miliar. Kenaikan ini membawa kapitalisasi pasar Bitcoin menjadi di atas US$1,9 triliun, dengan volume perdagangan harian mencapai US$52 miliar. Lonjakan harga Bitcoin mencerminkan momentum bullish yang terus berlanjut sejak awal bulan, kendati mayoritas altcoin, khususnya yang berkapitalisasi tinggi, mengalami penurunan.
Kenaikan nilai Bitcoin menjadikannya aset terbesar ke-7 di dunia, melampaui kapitalisasi pasar perak yang berada di peringkat ke-9 dengan kapitalisasi pasar US$1,7 triliun. Saat ini, Bitcoin (US$1,9 triliun) berada di bawah emas (US$18,13 triliun), Nvidia (US$3,5 triliun), Apple (US$3,4 triliun), Microsoft (US$3 triliun), Amazon (US$2,07 triliun), dan Google (US$2,02 triliun) dalam daftar aset terbesar di dunia.
Data terbaru dari CompaniesMarketCap.com, Bitcoin juga berada di atas perusahaan raksasa Berkshire Hathaway, Tesla, bahkan Meta.
Adapun salah satu pendorong utama kenaikan Bitcoin adalah laporan mengenai perusahaan Trump Media and Technology Group yang sedang dalam pembicaraan untuk mengakuisisi perusahaan perdagangan kripto Bakkt. Berita ini memicu ekspektasi bahwa kebijakan pro-kripto yang lebih longgar akan diterapkan di bawah kepemimpinan Donald Trump.
Menyusul kabar ini, Ketua SEC Gery Gensler pun telah memastikan dirinya akan mundur pada Januari 2025. Sejak Gensler menjabat, ia memang dikenal menggugat sejumlah proyek kripto karena dianggap melanggar peraturan sekuritas. Salah satu kasus yang terkenal adalah terhadap Ripple yang sudah berlangsung sejak 2020.
Faktor lainnya yang mendorong lonjakan harga Bitcoin ini adalah produk options untuk Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin dari BlackRock, iShares Bitcoin Trust (IBIT), yang mencatat volume perdagangan harian terbesar, yakni mencapai sebesar US$1,9 miliar di Nasdaq. Selain itu, peluncuran platform aset digital Goldman Sachs Group memberikan sentimen positif tambahan.
Di sisi lain CEO Coinbase, Brian Armstrong, bertemu Presiden terpilih Donald Trump (19/11/2024) untuk membahas penunjukan pejabat pemerintahan baru, dianggap menambah pandangan positif. Pertemuan ini semakin memperkuat harapan akan kebijakan pro-kripto yang mendukung pertumbuhan industri, khususnya terhadap harga BTC.
Kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden AS 2024 juga berperan besar dalam mengangkat harga Bitcoin. Sejak 6 November 2024, harga Bitcoin telah melonjak lebih dari 40 persen. Janji Trump untuk mendorong regulasi yang ramah kripto dan menjadikan Bitcoin sebagai cadangan aset nasional memicu optimisme di pasar.
CEO Indodax: Bitcoin Semakin Tegas sebagai Pilar Ekonomi Global
CEO Indodax, Oscar Darmawan, memberikan pandangan yang mendalam tentang momentum ini.
“Ketika kita melihat berita seperti Trump Media yang berniat mengakuisisi Bakkt dan pertemuan dengan Brian Amstrong, ini bukan hanya tentang ekspansi bisnis. Ini adalah langkah strategis yang memperkuat Bitcoin sebagai pilar utama di ekosistem ekonomi digital global. Kombinasi ini memberikan kejelasan arah yang sangat signifikan terhadap masa depan industri,” ujar Oscar dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/11/2024).
Terkait perdagangan options untuk Spot Bitcoin ETF IBIT di Nasdaq yang mencatatkan volume perdagangan harian sangat tinggi, Oscar menekankan pentingnya integrasi antara sektor keuangan tradisional dan aset digital.
“Spot Bitcoin ETF dari BlackRock sendiri menjadi tonggak sejarah yang menunjukkan bahwa lembaga-lembaga besar semakin meyakinkan bahwa Bitcoin lebih dari sekadar aset digital, tetapi juga alat diversifikasi portofolio jangka panjang, terlebih ketika produk options untuk ETF itu mencatat nilai rekor tertinggi dalam volume perdagangan hariannya,” tambahnya.
Oscar juga mengatakan bahwa kemenangan Trump di pemilu AS 2024 membawa dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar perubahan regulasi.
“Kebijakan pro-kripto yang dijanjikan Trump menciptakan harapan bahwa Bitcoin dapat bertransisi menjadi aset strategis, bahkan mungkin sebagai cadangan nasional. Ini adalah langkah revolusioner yang menunjukkan pengakuan terhadap nilai intrinsik Bitcoin dalam konteks ekonomi global,” jelasnya.
Skenario Rencana AS Timbun 1 Juta Bitcoin, Hanya Demi Dominasi Dolar?
Pernyataan Oscar Darmawan dari Indodax itu merujuk pada RUU Bitcoin yang berpotensi akan disahkan oleh parlemen AS dan segera akan ditandatangani oleh Trump dan sah menjadi peraturan mengikat sebagai undang-undang.
Itu kelak memungkinkan Amerika Serikat akan membeli Bitcoin secara berkala dengan sasaran total sebanyak 1 juta BTC, termasuk pembelian lain oleh negara bagian dan dijadikan sebagai aset cadangan strategis nasional. Oleh beberapa pengamat menilai langkah itu dapat ditiru oleh negara besar lainnya, sehingga memicu kenaikan harga BTC di masa depan.
RUU itu sendiri diajukan oleh Senator Cynthia Lummis pada 31 Juli 2024 lalu dengan judul lengkap: BITCOIN Act of 2024 (Boosting Innovation, Technology, and Competitiveness through Optimized Investment Nationwide) Act of 2024.
Di tengah dominasi Bitcoin, Oscar juga menggarisbawahi tantangan yang dihadapi altcoin.
“Penurunan pada Ether dan altcoin lainnya memperlihatkan bahwa investor saat ini lebih cenderung memilih Bitcoin sebagai aset utama. Ini adalah refleksi dari kepercayaan pada Bitcoin yang terus meningkat di tengah ketidakpastian pasar,” ungkap Oscar Darmawan. [ps]