Indodax Setor Rp376 Miliar Pajak Kripto, Bukti Kuat Industri Kripto Tanah Air

Industri aset kripto di Indonesia kembali mencatatkan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Hingga November 2025, platform perdagangan aset digital Indodax telah menyetorkan pajak kripto sebesar Rp376,12 miliar ke kas negara.

Nilai tersebut menjadikan Indodax sebagai kontributor terbesar dalam sektor pajak kripto nasional, dengan porsi lebih dari 50 persen dari total penerimaan pajak transaksi aset kripto yang mencapai sekitar Rp719,61 miliar.

Berdasarkan laporan AntaraNews, capaian tersebut disampaikan dalam laporan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipaparkan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.

Setoran pajak kripto tersebut berasal dari aktivitas transaksi para pengguna Indodax di pasar aset digital sepanjang periode 2022 hingga 2025. Kontribusi ini sekaligus menunjukkan peran penting bursa kripto domestik dalam mendukung pendapatan negara.

IKLAN
Chat via WhatsApp

CEO Indodax William Sutanto menyatakan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban pajak merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun industri yang sehat dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  OJK Percaya Konsumen Aset Digital Terus Tumbuh di 2026

“Kami melihat kepatuhan sebagai bagian penting dari keberlanjutan ekosistem aset kripto di Indonesia,” ungkap William.

Selain berkontribusi dalam penerimaan negara, Indodax juga mencatatkan pertumbuhan jumlah pengguna yang konsisten. Data OJK menunjukkan bahwa hingga akhir 2025, jumlah konsumen aset kripto di Indonesia telah mencapai sekitar 20,19 juta orang, dengan mayoritas berasal dari kalangan usia produktif.

Kontribusi Pajak Kripto di Tengah Dinamika Transaksi

Meski realisasi pajak kripto menunjukkan tren positif, nilai transaksi aset kripto nasional sepanjang 2025 tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Total nilai transaksi pada 2025 berada di kisaran Rp482,23 triliun, turun dari lebih dari Rp650 triliun pada 2024.

Penurunan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi pasar global, fluktuasi harga aset digital, serta sikap investor yang lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi. Namun, penurunan volume perdagangan tidak serta-merta mengurangi kontribusi pajak kripto, khususnya dari Indodax yang tetap menjadi penyumbang utama.

BACA JUGA:  Payoneer Incar Lisensi Bank AS untuk Terbitkan Stablecoin Sendiri

Menurut William, kondisi ini mencerminkan perubahan perilaku investor yang semakin rasional.

“Kami melihat pertumbuhan jumlah konsumen sebagai sinyal bahwa pemahaman masyarakat terhadap aset kripto semakin matang. Aktivitas tidak lagi semata didorong oleh volume transaksi, tetapi juga oleh kesadaran terhadap risiko, kepatuhan dan penggunaan yang lebih terukur,” ungkap William.

Ia menambahkan bahwa fokus perusahaan saat ini tidak hanya pada peningkatan volume perdagangan, tetapi juga pada penguatan edukasi, transparansi dan tata kelola layanan kepada pengguna.

Pertumbuhan Konsumen dan Arah Industri Kripto Nasional

Seiring meningkatnya jumlah investor, industri kripto di Indonesia dinilai memasuki fase pendewasaan. Pertumbuhan konsumen yang stabil menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset digital masih tinggi, meskipun pasar mengalami koreksi dalam beberapa periode.

OJK mencatat bahwa sebagian besar pengguna baru berasal dari kelompok usia muda yang mulai menjadikan aset kripto sebagai bagian dari instrumen investasi jangka panjang. Tren ini turut mendorong peningkatan literasi keuangan digital di masyarakat.

BACA JUGA:  Pasar Melesat, Investor Kripto Indonesia Kini 20 Juta Lebih

Dalam konteks penerimaan negara, pajak kripto kini menjadi salah satu sumber pendapatan baru yang terus berkembang. Sejak diberlakukan, pajak atas transaksi aset digital secara konsisten memberikan kontribusi terhadap APBN.

Indodax, sebagai bursa dengan volume pengguna terbesar, berperan penting dalam optimalisasi penerimaan tersebut.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait

Iklan Bitget Blockchain Media Indonesia