Indonesia Masuk 12 Besar Negara Pemilik Kripto Terbanyak di Dunia Tahun 2024

Dalam perkembangan terbaru, Indonesia telah mencapai peringkat ke-12 dalam daftar negara dengan kepemilikan kripto terbesar di dunia pada tahun 2024.

Berdasarkan laporan terbaru dari perusahaan penyedia layanan pembayaran digital yang berfokus pada kripto, Triple A, sebanyak 13,9 persen dari populasi negara kita kini telah memiliki aset kripto.

Angka tersebut menunjukkan bahwa adopsi kripto di Tanah Air telah mengalami pertumbuhan pesat dan semakin mendekati negara-negara teratas dalam hal kepemilikan kripto.

indonesia

Asia Mendominasi Kepemilikan Kripto Dunia 

Pada tahun 2024, benua Asia mencatatkan peningkatan luar biasa dalam kepemilikan kripto dengan total lebih dari 326,8 juta pemilik kripto.

Angka ini mewakili kenaikan 21,8 persen dibanding tahun sebelumnya, menjadikan Asia sebagai benua dengan jumlah pemilik kripto terbanyak di dunia.

Dari total 562 juta pemilik kripto global, Asia menyumbang sebagian besar, menempatkan negara kita di antara negara-negara yang memimpin pertumbuhan kripto.

Beberapa negara Asia lainnya juga mencatatkan angka kepemilikan kripto yang signifikan. Uni Emirat Arab (UAE) menempati posisi teratas dengan tingkat kepemilikan 25,3 persen, diikuti oleh Singapura dengan 24,4 persen.

Negara-negara seperti Thailand (17,6 persen), Vietnam (17,4 persen) dan Arab Saudi (15 persen) juga masuk dalam daftar negara dengan adopsi kripto yang tinggi. Sementara itu, Malaysia dan Hong Kong berada di angka 14,3 persen, sedikit di atas Indonesia.

Tidak hanya di Asia, kepemilikan kripto juga mengalami peningkatan signifikan di benua lain. Amerika Selatan mencatatkan pertumbuhan tertinggi dengan lonjakan sebesar 116,5 persen, mencapai 55,2 juta pemilik kripto pada tahun 2024.

Di sisi lain, Amerika Utara melihat peningkatan sebesar 38,6 persen dengan total 72,2 juta pemilik kripto. Eropa dan Afrika juga menunjukkan pertumbuhan yang positif dengan masing-masing peningkatan sebesar 60,3 persen dan 8,5 persen.

Faktor Pendorong Adopsi Kripto di Indonesia dan Asia

Ada beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan adopsi kripto di Indonesia dan Asia. Pertama, regulasi yang semakin jelas dan mendukung menjadi katalis utama.

Pemerintah di berbagai negara Asia, termasuk Indonesia, semakin memberikan panduan yang jelas mengenai transaksi kripto, sehingga memberikan rasa aman bagi investor.

Selain itu, penggunaan kripto sebagai metode pembayaran yang lebih cepat dan efisien telah menarik minat masyarakat, terutama dalam bertransaksi lintas batas. Teknologi blockchain juga menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang menginginkan transparansi dan keamanan dalam bertransaksi.

Salah satu hal yang menarik adalah peran bursa kripto terpusat dalam mendorong adopsi kripto di Asia, terutama di wilayah Asia Timur. Bursa ini menyumbang sekitar 65 persen dari nilai transaksi kripto yang diterima di wilayah tersebut.

Volume transfer antara institusi dan investor yang besar telah menjadikan Asia Timur sebagai pusat utama untuk transaksi kripto profesional dalam skala besar.

Masa Depan Adopsi Kripto di Indonesia

Pertumbuhan adopsi kripto di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan semakin jelasnya regulasi dan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap teknologi blockchain dan manfaat kripto.

Masyarakat yang mencari alternatif investasi dan metode pembayaran yang lebih efisien cenderung akan lebih terbuka terhadap penggunaan kripto dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan potensi pertumbuhan yang masih sangat besar, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan peringkatnya dalam daftar negara dengan kepemilikan kripto terbanyak di dunia.

Dukungan pemerintah, edukasi masyarakat dan perkembangan teknologi akan menjadi faktor penentu seberapa cepat adopsi kripto di negara kita akan berkembang di masa mendatang. [st]

Terkini

Warta Korporat

Terkait