Industri Kripto RI Terancam? CEO Indodax Khawatir Pasar Dikuasai Asing

Perkembangan industri kripto di Indonesia menjadi perhatian di tengah persaingan global yang semakin ketat. CEO Indodax, William Sutanto, menyoroti kekhawatiran bahwa arah persaingan saat ini dapat memengaruhi posisi pelaku lokal di pasar domestik.

Menurutnya, tantangan utama bukan hanya soal pertumbuhan, tetapi bagaimana menjaga keseimbangan agar industri dalam negeri tetap memiliki daya saing di tengah sifat kripto yang tanpa batas.

Besarnya Beban Pajak Kripto di Indonesia

Dalam perbincangan bersama Ferry Irwandi di podcast Devil Advocate pada Senin (23/03/2026), William mengungkap bahwa pajak kripto sebesar 0,21 persen per transaksi menjadi salah satu tekanan utama bagi exchange lokal.

Meski terlihat kecil, pajak crypto dihitung dari volume transaksi, bukan dari keuntungan. Dalam beberapa kondisi, nilainya bahkan bisa menyamai atau melebihi pendapatan bursa.

IKLAN
Chat via WhatsApp

Revenue kita kurang lebih 0,20 persen sampai 0,21 persen, sementara pajaknya itu 0,21 persen,” jelasnya.

Pajak Kripto Jadi Masalah? Ini Curhatan CEO Indodax

Kondisi ini membuat model bisnis crypto exchange lokal semakin tertekan, seiring potensi pengguna yang beralih ke platform luar negeri, terutama di tengah persaingan pasar yang kian kompetitif.

BACA JUGA:  Windah Basudara Ternyata Staking SOL, Asetnya Ditaksir Rp10 Miliar!

Persaingan Tidak Sehat dengan Bursa Luar

Tekanan tersebut semakin besar karena exchange lokal harus bersaing dengan platform luar negeri yang tidak dikenakan beban serupa.

William menilai kondisi ini menciptakan ketimpangan. Investor Indonesia dapat dengan mudah beralih ke crypto exchange global yang menawarkan biaya lebih rendah karena tidak terkena pajak.

“Ketika trading di Indonesia bayar 0,21 persen, di luar negeri tidak kena,” ujarnya.

Akibatnya, pelaku lokal berada dalam posisi yang kurang menguntungkan, meski mereka membangun dan mengembangkan ekosistem di dalam negeri.

Ia menambahkan, persoalan utama bukan pada aturan pajak kripto yang sudah ada, melainkan pada penerapannya yang saat ini masih terbatas.

“Yang jadi masalah bukan peraturannya, tetapi penegakannya. Siapa yang bisa menagih pihak di luar negeri?” pungkasnya.

Pasar Kripto RI Terancam Dikuasai Asing

Kondisi persaingan yang tidak seimbang ini, menurut William, dapat menjadi pintu masuk bagi dominasi pemain global di pasar kripto Indonesia.

BACA JUGA:  Bukan Kripto Lagi, Minyak Kuasai Volume Transaksi di Hyperliquid

Ia mengingatkan bahwa tanpa keseimbangan, pelaku lokal berpotensi kehilangan pangsa pasar yang telah dibangun selama lebih dari satu dekade, mulai dari basis pengguna hingga infrastruktur.

Contoh dari negara lain, seperti Turki, juga menunjukkan pola serupa. Saat pasar terlalu terbuka tanpa keseimbangan, dominasi bisa cepat berpindah ke pihak luar.

Pajak Kripto Menggigit, Trader Crypto Indonesia Mulai Kabur?

Pada akhirnya, William menekankan bahwa inti persoalan terletak pada terciptanya persaingan yang sehat. Tanpa itu, bursa kripto lokal berisiko hanya menjadi “penonton” di pasar sendiri.

“Kalau ini dibiarkan, kita cuma jadi cabang di luar negeri saja,” ujarnya.

Di tengah dinamika global, arah persaingan saat ini akan menentukan masa depan industri kripto Indonesia: tetap kuat sebagai pemain utama di negeri sendiri atau justru kalah oleh kekuatan luar.

BACA JUGA:  Fee Polymarket Meledak, Berpotensi Raup Rp6 Triliun

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait