Inggris Ingin Dunia Satukan Regulasi Ketat untuk Aset Stablecoin

Gubernur Bank Inggris (BoE) Andrew Bailey menyerukan perlunya pengawasan internasional yang lebih ketat terhadap stablecoin dan sistem keuangan berbasis aset digital.

Peringatan ini disampaikan Bailey dalam surat resmi kepada negara-negara anggota G20, di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap risiko stabilitas finansial yang ditimbulkan oleh penggunaan stablecoin lintas negara.

Berdasarkan laporan Investing, Bailey menegaskan bahwa tanpa regulasi global yang memadai, aset digital seperti stablecoin berpotensi mengganggu sistem moneter dan menciptakan arbitrase regulasi di antara yurisdiksi yang memiliki standar pengawasan berbeda.

Stablecoin yang digunakan secara luas harus diatur setara dengan uang dan lembaga keuangan yang menerbitkannya harus diawasi seperti bank,” ujar Bailey.

IKLAN
Chat via WhatsApp

Menurutnya, koordinasi lintas negara melalui Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) menjadi hal mendesak agar regulator mampu merespons risiko baru di sektor keuangan digital.

Bailey juga menilai bahwa pengawasan terhadap penerbit stablecoin harus mencakup aspek perlindungan deposan, cadangan aset yang aman, serta akses langsung ke rekening bank sentral sebagai penjamin likuiditas.

Inggris Siapkan Dokumen Konsultasi Publik

Bank Inggris tengah menyiapkan dokumen konsultasi publik yang akan dirilis dalam beberapa bulan ke depan untuk menjelaskan pendekatan baru dalam mengatur stablecoin di Inggris.

BACA JUGA:  Triliuner Asal AS Prediksi Stablecoin Kuasai Pembayaran Global

Dokumen tersebut diperkirakan mencakup revisi batas kepemilikan stablecoin, mekanisme pengawasan cadangan, serta aturan mengenai penyimpanan aset digital oleh penyedia layanan keuangan.

Dalam rancangan kebijakan sebelumnya, BoE mengusulkan pembatasan kepemilikan stablecoin bagi individu sebesar £10.000 hingga £20.000, serta batasan untuk perusahaan hingga £10 juta.

Meski langkah ini bertujuan melindungi stabilitas sistem keuangan, sejumlah pelaku industri kripto menilai kebijakan tersebut terlalu mengekang dan dapat menghambat inovasi di sektor fintech.

Kalangan fintech menyambut baik niat BoE untuk memperjelas regulasi stablecoin, namun menekankan perlunya keseimbangan antara perlindungan sistem keuangan dan dorongan terhadap perkembangan teknologi keuangan.

Mereka khawatir kebijakan yang terlalu ketat justru membuat Inggris tertinggal dalam kompetisi global, terutama dibandingkan dengan AS dan Uni Eropa yang mulai membuka ruang bagi stablecoin berlisensi.

Sementara itu, analis menilai kebijakan baru ini merupakan bagian dari strategi Inggris untuk menegaskan posisinya di tengah dominasi stablecoin berbasis dolar AS seperti USDT dan USDC.

BACA JUGA:  Debat Yield Stablecoin Memanas, Senator AS Cari Jalan Tengah

Negara-negara Eropa, termasuk Inggris, kini berupaya memperkuat penerbitan stablecoin berbasis euro maupun pound sterling agar tidak bergantung pada sistem pembayaran digital yang dikendalikan oleh mata uang asing.

Dorongan Internasional dan Risiko Global

Seruan Bailey datang di saat para menteri keuangan zona euro juga tengah membahas langkah untuk mempercepat penerbitan stablecoin denominasi euro.

Langkah tersebut dipandang penting untuk mempertahankan kedaulatan moneter di era digital, sekaligus mengurangi ketergantungan pada stablecoin yang berbasis dolar AS.

Bailey menegaskan bahwa stablecoin hanya dapat diterima secara luas jika memenuhi tiga persyaratan utama, yaitu memiliki cadangan dari aset bebas risiko seperti obligasi pemerintah, dilindungi oleh sistem asuransi pengguna jika penerbit gagal bayar dan memiliki mekanisme pertukaran yang transparan serta mudah dikonversi ke uang tunai.

“Hanya dengan memenuhi prinsip-prinsip tersebut, stablecoin dapat dipercaya dan berfungsi layaknya uang dalam sistem keuangan modern,” ungkapnya dalam pernyataan tertulis.

BACA JUGA:  Arthur Hayes: The Fed Bisa Cetak Uang untuk Biayai Konflik AS–Iran

Langkah BoE ini dinilai sejalan dengan tren global yang menuntut transparansi lebih besar dari penerbit stablecoin. AS sebelumnya telah memperkenalkan RUU GENIUS Act yang mengatur kewajiban cadangan dan audit bagi stablecoin yang beroperasi di bawah pengawasan lembaga keuangan resmi.

Inggris diperkirakan akan mengadaptasi sebagian prinsip tersebut dengan penyesuaian sesuai kerangka hukum domestik.

Para pengamat menilai, keseimbangan antara inovasi dan stabilitas menjadi tantangan utama dalam penerapan kebijakan ini. Jika regulasi terlalu longgar, risiko sistemik dapat meningkat, namun jika terlalu ketat, inovasi teknologi keuangan bisa terhambat.

Karena itu, koordinasi antarnegara menjadi kunci agar regulasi global terhadap stablecoin tidak menciptakan celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku pasar untuk menghindari pengawasan.

Dengan pernyataan tegas ini, BoE menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keuangan nasional sekaligus berperan aktif dalam pembentukan standar regulasi global bagi stablecoin.

Langkah tersebut diharapkan mampu menyeimbangkan antara kebutuhan inovasi digital dan keamanan sistem moneter internasional. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait