Chainalysis, platform analisa blockchain, menemukan bukti signifikan adanya wash trading dan pencucian uang (money laundering) di pasar NFT yang sedang naik daun.
Dalam laporan mereka, Chainalysis berkata, “Sebagai teknologi baru, NFT memiliki kelemahan. NFT yang dipakai untuk mentautkan blockchain dengan dunia fisik harus disertai dengan produk yang menjadikan investasi NFT seaman mungkin.”
Wash trading merupakan bentuk manipulasi pasar. Satu oknum sekaligus membeli dan menjual aset yang sama untuk menciptakan aktivitas palsu dalam suatu marketplace.
Pemilik NFT dapat menjual aset miliknya ke dompet lain yang dikendalikan. Hal ini menjadikan NFT tersebut tampak lebih bernilai dibanding kondisi normal.
Chainalysis melacak wash trading dengan menganalisa penjualan NFT ke alamat yang didanai mandiri. Penjualan tersebut didanai oleh alamat yang menjual.
Metode ini menguak ratusan aktivitas wash trading. Satu pengguna dengan aktivitas wash trading tertinggi ditemukan melakukan 830 transaksi ke alamat yang mereka danai sendiri.
Chainalysis mengidentifikasi 262 pengguna yang menjual NFT ke alamat didanai sendiri lebih dari 25 kali. 110 pengguna tersebut secara kolektif meraup cuan US$8,9 juta dari aktivitas ini.
Perusahaan itu meyakini keuntungan tersebut didapatkan dari penjualan ke pembeli awam yang merasa NFT yang mereka beli mengalami peningkatan nilai dengan transaksi dari satu kolektor ke kolektor yang lain.
Chainalysis mengaku laporan ini tidak dapat memastikan semua kejadian penjualan NFT ke dompet didanai mandiri bertujuan untuk wash trading. Tetapi ambang batas 25 transaksi memberikan tingkat kepercayaan tinggi bahwa oknum-oknum tersebut adalah pelaku wash trading.
Selain itu, data Chainalysis hanya menangkap penjualan memakai Ethereum (ETH) dan Wrapped Ethereum (WETH). Kemungkinan besar ada aktivitas wash trading yang luput dari pengamatan.
Chainalysis melaporkan nilai aset yang dikirim ke marketplace oleh alamat-alamat tersangka melompat drastis di kuartal ketiga tahun 2021 dan bertumbuh menjadi US$1,4 juta di kuartal keempat.
“Pencucian uang, terutama transfer dari bisnis kripto yang mengalami sanksi, menghadirkan resiko besar bagi kepercayaan terhadap NFT. Hal ini harus diawasi ketat oleh marketplace, regulator dan penegak hukum,” pungkas Chainalysis. [decrypt.co/ed]