Ini Dampak Tiongkok Batasi Aset Kripto

Untuk kesekian kalinya sejak tahun 2013 dan 2017, Tiongkok membatasi lagi transaksi dan perdagangan aset kripto. Bagaimana dampaknya?

Kemarin, Bank Sentral Tiongkok menerbitkan pernyataan bersama oleh Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring China.

Isinya adalah pemerintah bersama bank sentral Tiongkok semakin memperketat pembatasan aset kripto.

Berdasarkan pernyataan itu, semua lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran tidak boleh lagi menyediakan layanan yang terkait dengan aset kripto.

“Baru-baru ini, harga kripto telah meroket lalu. Kripto secara jelas mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan,” sebut pernyataan itu.

Artinya semua lembaga keuangan di Tiongkok tidak boleh melayani pendaftaran, perdagangan, kliring, dan penyelesaian (settlement) terkait aset kripto.

Selain itu, institusi keuangan Tiongkok tak boleh menyediakan layanan tabungan, trust atau jaminan aset kripto, dan mengeluarkan produk keuangan yang terkait dengan aset kripto.

Layanan informasi terkait kripto, asuransi dan perdagangan derivatif juga terbatas, berdasarkan informasi dari Reuters.

Perusahaan-perusahaan terkait juga wajib untuk meningkatkan pemantauan aliran uang yang terlibat dalam perdagangan aset kripto.

Pernyataan itu praktis mendorong harga Bitcoin jauh lebih buruk lagi, termasuk pernyataan Tesla yang tak lagi mendukung Bitcoin sebagai alat pembayaran.

Harga Bitcoin ketika artikel ini disusun turun 10,92 persen di kisaran Rp580 juta.

aset kripto

Pangkalnya Dari Mana?

Setidaknya sejak tahun 2013, Tiongkok memang tidak mengakui aset kripto ataupun mata uang kripto sebagai alat pembayaran yang sah alias legal tender.

Pada tahun itu juga sebenarnya Tiongkok sudah melarang perbankan melarang transaksi terkait aset kripto.

Ketika itu pemerintah Tiongkok mendefinisikan Bitcoin sebagai komoditas virtual (virtual commodity) dan membolehkan warganya secara individu dalam perdagangan secara daring.

Dan yang terakhir itu masih berlaku sampai detik ini, bahwa kepemilikan kripto Tiongkok tidak melarang, termasuk aktivitas penambangan Bitcoin.

Sebagai catatan, sentra tambang Bitcoin global berada di Tiongkok, yang mencapai 65 persen.

aset kripto

Kemudian pada September 2017 Tiongkok melarang aktivitas Initial Coin Offerings (ICO) demi melindungi investor dari kerugian dan tindak penipuan.

Aturan terkait ICO itu juga melarang bursa kripto untuk menggunakan kripto sebagai alat pembayaran.

Selain itu, ada larangan serupa dengan tahun 2021 ini, di mana perusahaan keuangan dan perusahaan pembayaran tidak boleh menyediakan layanan untuk ICO dan kripto, termasuk pembukaan akun, pendaftaran, perdagangan, kliring atau layanan likuidasi.

Pembatasan 2017 membuat sejumlah bursa hengkang ke luar negeri, termasuk Binance, OKEx dan Houbi.

Apa Dampaknya?

Kebijakan keras baru ini berdampak bagi warga Tiongkok untuk membeli kripto menggunakan berbagai saluran pembayaran, dan dapat memengaruhi bisnis penambangan kripto dengan mempersulit mereka untuk menukar Bitcoin dengan yuan.

Asosiasi Bitcoin Hong Kong mengatakan dalam satu cuitan yang dilansir Reuters, bahwa larangan itu sudah berkali-berkali terjadi layaknya sebuah siklus, ketika harga Bitcoin naik tinggi. [red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait