Perusahaan teknologi yang berbasis di Singapura, Vexanium, memperkenalkan aplikasi VexGift, yang diklaim sebagai aplikasi berbasis blockchain pertama di Asia. Aplikasi ini secara khusus dirancang untuk kalangan penggemar cryptocurrency. Hingga berita ini diterbitkan aplikasi tersebut sudah dapat diunduh di PlayStore.
Founder dan CEO Vexanium, Danny Baskara mengatakan, VexGift merupakan aplikasi voucher dan loyalty program berbasis blockchain yang ditujukan bagi para pengguna dan investor cryptocurrency.
“Aplikasi ini memudahkan merchant memberikan voucher digital gratis kepada pelanggan, dan juga memudahkan pelanggan dalam mencari voucher gratis sesuai dengan kebutuhan,” ujar Danny dalam keterangan pers yang diterima Blockchainmedia.id, Senin 27 Agustus 2018.
Danny mengatakan VexGift ini menawarkan beberapa fitur. Pertama, fitur VEX voucher dan token. Pengguna yang sudah mengunduh aplikasi ini bisa mendapatkan beragam voucher gratis dari setiap merchant yang ada di sekitar lokasi mereka. “Voucher bisa langsung ditukarkan di merchant tersebut, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Kendati aplikasi ini dirancang khusus bagi para pengguna dan investor cryptocurrency, kata Danny, namun para pelangggan biasa juga dapat merasakan manfaat aplikasi ini dengan adanya dua jenis voucher yang akan disediakan, yakni regular dan premium.
“Untuk free token atau airdrop akan dialokasikan dari stock reward token secara bertahap kepada pengguna. Jenis token yang diberikan merupakan tipe token yang sudah berafiliasi dengan sistem Vexanium,” tambahnya.
“Fitur kedua, VexGift Premium Member diperuntukkan bagi reguler member yang ingin menggunakan voucher dari setiap merchant premium dengan menggunakan VEX token sebagai media untuk meningkatkan status membership, sehingga bisa merasakan pengalaman menggunakan VexGift lebih lagi,” tukasnya.
Danny yang sebelumnya pernah berlabuh di PundiX, menambahkan, VEX Point menjadi fitur yang ketiga. Setiap pemilik VEX yang mendaftarkan alamat wallet-nya di VexGift akan mendapatkan sejumlah reward, yaitu berbentuk sebuah poin yang nantinya dapat ditukarkan dengan berbagai voucher dan aset digital lainnya.
Token VEX dibuat berdasarkan teknologi blockchain yang dikembangkan oleh Achain (Singapura). Dengan mengusung algoritma mekanisme konsensus RDPoS (Result Delegated Proof of Stake), kecepatan transaksi mencapai 1000 transaksi per detik (TPD). Kripto Achain sendiri, yakni ACT telah listing di Indodax.com sejak awal Mei 2018 [vins]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.