Polisi Israel menahan tiga tersangka yang diduga terlibat pencucian uang senilai jutaan euro melalui transaksi kripto. Dana tersebut berasal dari hibah pemerintah Perancis bagi bisnis yang terdampak pandemi COVID-19.
Pencucian Uang Menggunakan Kripto
Kanal berita Times of Israel melaporkan, operasi penahanan tersebut menyusul penyelidikan tertutup yang dilaksanakan Lahav 433, unit pemberantasan kriminal khusus Israel.
Menurut kanal berita tersebut, pihak berwenang meyakini para tersangka memakai beragam aset kripto untuk mencuci uang senilai jutaan dolar dan menerima pembayaran setelah mengembalikan dana hasil cucian tersebut kepada klien Perancis.
Sejumlah tersangka lain telah diinterogasi sebagai bagian membongkar skema pencucian uang itu.
Selain Lahav 433, unit penyelidikan Yahalom dari Dirjen Pajak Israel serta departemen kriminal siber dan internasional Kejaksaaan Agung turut terlibat dalam penyelidikan kasus ini.
Kepolisian Israel bekerjasama dengan kepolisian Perancis serta Badan Uni Eropa untuk Kerja Sama Penegakan Hukum (Europol).
News.Bitcoin.com melaporkan, pihak Israel mulai menyelidiki kasus tersebut pada awal tahun 2022, tetapi pihak Perancis telah mengusut kasus ini sejak tahun lalu.
Para tersangka memanfaatkan celah dalam program pemerintah, dimana program tersebut memiliki tujuan mendukung warga yang terdampak negatif oleh pandemi COVID-19 di tahun 2020 dan 2021 ketika ekonomi Eropa terpukul oleh lockdown.
Para kriminal Perancis mendirikan perusahaan fiktif dan berhasil mengajukan permohonan dan menerima pembayaran kompensasi dari pemerintah.
Pemerintah Perancis ingin segera menyebarkan dana bantuan untuk memberikan dukungan kepada usaha-usaha yang kesulitan secara finansial, sehingga pengawasan terhadap dana itu kurang cermat.
Kelompok kriminal Perancis kemudian memanfaatkan layanan pencucian uang para tersangka Israel yang membeli aset kripto memakai dana hibah tersebut.
Kripto yang dibeli ditukarkan dengan beragam aset kripto lain demi menyamarkan jejak asli sumber dana sebelum dicairkan kembali menjadi uang fiat.
Pihak kepolisian tidak memberikan penjelasan lengkap tentang metode pencucian uang tersebut.
Pada awal Agustus lalu, Dirjen Pajak Israel menerapkan ketentuan yang membatasi transaksi tunai sebesar 6 ribu shekel setara US$1.700 bagi perusahaan, turun dari batas sebelumnya sebesar 11 ribu shekel atau US$3.200.
Batas transaksi tunai bagi individu ditetapkan sebesar 15 ribu shekel setara US$4.400. Aturan ini ditetapkan untuk mengurangi likuiditas uang tunai di pasar sebab organisasi kriminal mengandalkan uang tunai. Dengan membatasi uang tunai, tindakan kriminal sulit dilakukan. [ed]