Jepang Siapkan 2026 sebagai Tahun Digital, Kripto Masuk Sistem Keuangan

Pemerintah Jepang menegaskan langkah strategis untuk mengintegrasikan aset kripto ke dalam sistem keuangan nasional dengan menetapkan tahun 2026 sebagai “Tahun Digital.”

Berdasarkan laporan Coinpost pada hari Senin (5/1/2026), pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Jepang, Satsuki Katayama, yang menyatakan dukungan penuh terhadap pemanfaatan aset digital dan teknologi blockchain sebagai bagian dari infrastruktur keuangan resmi.

Kebijakan tersebut menandai pergeseran penting dalam pendekatan Jepang terhadap kripto, dari sekadar toleransi regulatif menuju integrasi struktural dalam kerangka pasar keuangan.

Satsuki menekankan bahwa pengembangan aset digital perlu dilakukan secara terukur dan berada di bawah sistem yang telah diatur. Dalam konteks itu, ia menyoroti peran lembaga pasar tradisional sebagai penghubung antara inovasi digital dan perlindungan investor.

IKLAN
Chat via WhatsApp

“Peran bursa komoditas dan sekuritas penting agar masyarakat dapat memperoleh manfaat dari aset digital dan aset berbasis blockchain,” ujar Satsuki.

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa pemerintah ingin memastikan adopsi kripto berlangsung melalui jalur resmi yang transparan dan dapat diawasi.

BACA JUGA:  Hari Valentine 2026: Kripto Bikin Gen Z Tampil Lebih Menarik?

Langkah ini juga sejalan dengan upaya Jepang memperkuat daya saing sektor keuangan di tengah percepatan digitalisasi global. Pemerintah memandang teknologi blockchain dan aset digital sebagai instrumen penting untuk meningkatkan efisiensi pasar, memperluas akses investasi, serta mendorong inovasi produk keuangan.

Penetapan Tahun Digital 2026 diposisikan sebagai momentum kebijakan untuk menyelaraskan regulasi, infrastruktur, dan pelaku industri dalam satu arah transformasi.

Reklasifikasi Kripto dan Reformasi Regulasi Pasar Keuangan Jepang 

Sebagai bagian dari agenda tersebut, pemerintah Jepang tengah menyiapkan perubahan regulasi yang akan memposisikan sebagian besar aset kripto sebagai produk keuangan.

Dengan pendekatan ini, kripto tidak lagi diperlakukan semata sebagai alat pembayaran digital, melainkan sebagai instrumen investasi yang berada di bawah kerangka hukum pasar modal.

Perubahan ini akan membawa konsekuensi pada penerapan standar transparansi, kewajiban pengungkapan informasi, serta pengawasan terhadap praktik perdagangan yang berpotensi merugikan investor.

Otoritas pengawas keuangan Jepang, Financial Services Agency (FSA), akan berperan dalam memastikan bahwa integrasi tersebut berjalan sesuai prinsip stabilitas sistem keuangan. Melalui kerangka baru ini, pemerintah menargetkan peningkatan perlindungan investor sekaligus penciptaan lingkungan yang kondusif bagi inovasi berbasis blockchain. B

BACA JUGA:  DJP Gandeng Industri Kripto, Sistem Pelaporan Pajak Baru Disiapkan

ursa saham dan bursa komoditas diharapkan dapat menjadi pintu masuk utama bagi masyarakat untuk mengakses aset digital melalui mekanisme yang diatur.

Selain aspek regulasi, pemerintah juga mengkaji reformasi perpajakan atas transaksi kripto. Selama ini, beban pajak yang relatif tinggi dinilai menjadi salah satu hambatan partisipasi investor.

Dengan penyelarasan kebijakan pajak agar lebih sebanding dengan instrumen investasi konvensional seperti saham, Jepang berharap dapat meningkatkan minat investasi sekaligus memperluas basis pelaku pasar aset digital di dalam negeri.

Integrasi Perbankan dan Arah Kebijakan Jangka Menengah

Kebijakan integrasi kripto juga mencakup dukungan terhadap pengembangan stablecoin dan kolaborasi dengan sektor perbankan. Pemerintah Jepang mendorong keterlibatan bank-bank besar nasional dalam proyek berbasis blockchain, khususnya untuk kebutuhan pembayaran dan transaksi lintas negara.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa integrasi aset digital tidak dipisahkan dari sistem keuangan yang sudah ada, melainkan dirancang agar saling terhubung.

BACA JUGA:  Ini Penjelasan Terbaru SEC AS Perihal Tokenisasi Sekuritas

Sejumlah kelompok perbankan utama, seperti Mitsubishi UFJ Financial Group, Sumitomo Mitsui Financial Group, dan Mizuho Financial Group, disebut menjadi bagian dari inisiatif pengembangan infrastruktur stablecoin.

Proyek-proyek tersebut diarahkan untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran sekaligus menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Kebijakan ini mencerminkan upaya Jepang menyeimbangkan inovasi teknologi dengan prinsip kehati-hatian. Pemerintah menilai bahwa integrasi kripto ke dalam sistem keuangan formal memerlukan fondasi hukum yang kuat agar tidak menimbulkan risiko sistemik.

Oleh karena itu, pendekatan bertahap dipilih untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan pelaku pasar.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait

Iklan Bitget Blockchain Media Indonesia