Jepang Siapkan Pembaruan Pajak Kripto 2026, Investasi Jadi Lebih Enak

Jepang tengah menyiapkan langkah besar dalam kebijakan pajak kripto Jepang untuk tahun fiskal 2026, dengan rencana mengklasifikasikan aset digital sebagai produk keuangan yang mendukung pembentukan kekayaan masyarakat.

Berdasarkan laporan Coinpost, melalui cetak biru kebijakan yang dipublikasikan pemerintah, keuntungan dari perdagangan spot, instrumen derivatif dan ETF kripto akan diperlakukan sebagai pendapatan investasi dengan skema perpajakan khusus yang dinilai lebih ramah bagi investor.

Kebijakan ini juga membuka peluang penghitungan rugi-laba yang lebih fleksibel melalui mekanisme carryforward hingga tiga tahun, sehingga memberi ruang manajemen risiko yang lebih terstruktur bagi pelaku pasar kripto.

Langkah tersebut menandai perubahan signifikan dari pendekatan sebelumnya yang mengenakan pajak tinggi melalui kategori pendapatan umum.

IKLAN
Chat via WhatsApp

Dengan arah baru pajak kripto Jepang ini, pemerintah berupaya membangun ekosistem aset digital yang lebih stabil sekaligus meningkatkan daya tarik pasar Jepang sebagai salah satu pusat aktivitas kripto global.

BACA JUGA:  Riset Terbaru Soroti WLFI sebagai Pemicu Crypto Crash pada 2025

Dalam dokumen cetak biru yang dirilis, pemerintah menegaskan tujuan kebijakan ini adalah untuk memperkuat peran aset digital dalam sistem keuangan modern.

“Pembaruan ini bertujuan memposisikan aset kripto sebagai instrumen keuangan untuk pembentukan kekayaan,” tertulis dalam dokumen kebijakan tersebut.

Perdagangan Spot, Derivatif dan ETF Jadi Fokus Perubahan

Dalam rencana pembaruan pajak kripto Jepang tersebut, penghasilan dari perdagangan spot dan derivatif kripto menjadi salah satu fokus utama.

Pemerintah mendorong agar aktivitas perdagangan itu diperlakukan seperti instrumen keuangan lain yang telah mapan, sehingga investor memiliki kejelasan dan kepastian dalam penghitungan kewajiban pajak.

Selain itu, keuntungan dari ETF kripto juga termasuk dalam cakupan kebijakan baru ini, sejalan dengan upaya memperluas instrumen investasi aset digital yang lebih terstandar.

Salah satu elemen yang turut menarik perhatian investor adalah kemungkinan diberlakukannya mekanisme kompensasi kerugian hingga tiga tahun ke depan. Dengan sistem ini, kerugian yang terjadi pada periode tertentu dapat dikompensasikan dengan keuntungan pada periode selanjutnya.

BACA JUGA:  5 Coin Crypto Pilihan Anak Purbaya untuk DCA, Sudah Punya?

Skema tersebut dinilai memberi ruang mitigasi risiko yang lebih realistis bagi investor, sekaligus menurunkan beban psikologis dan finansial dalam aktivitas perdagangan kripto.

Kebijakan baru ini juga menunjukkan bahwa pemerintah ingin menyeimbangkan kebutuhan perlindungan fiskal dengan perkembangan teknologi keuangan.

Dengan memberikan skema perpajakan yang lebih terstruktur, Jepang berupaya memastikan bahwa perkembangan industri aset digital tetap berjalan beriringan dengan stabilitas ekonomi nasional.

Hal ini dipandang sebagai bagian dari transformasi jangka panjang menuju ekosistem keuangan berbasis teknologi yang semakin inklusif.

Staking, Lending dan NFT Belum Masuk Skema Baru

Meski demikian, tidak semua aktivitas di ekosistem kripto langsung berada dalam cakupan pembaruan pajak kripto Jepang ini. Pendapatan dari staking, aktivitas peminjaman (lending) aset kripto, serta transaksi NFT diperkirakan masih akan tetap dikenakan pajak dalam kategori pendapatan umum.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Terima 3 Laporan Dugaan Penipuan Timothy Ronald

Artinya, perlakuan pajak untuk sektor tersebut kemungkinan masih berbeda dari perdagangan kripto biasa dan belum sepenuhnya masuk ke dalam skema perpajakan investasi yang direncanakan.

Ketentuan ini menunjukkan bahwa pemerintah masih memerlukan ruang evaluasi lebih lanjut terhadap aktivitas kripto yang memiliki karakter berbeda dari perdagangan aset digital murni.

Sektor seperti staking dan NFT dinilai memiliki kompleksitas tersendiri, baik dari sisi teknis maupun karakter penghasilan, sehingga memerlukan pembahasan lanjutan sebelum diberi perlakuan setara dengan instrumen investasi lainnya.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait

Iklan Bitget Blockchain Media Indonesia