Jeth Soetoyo, CEO PT Rupiah Token Indonesia mengatakan, bahwa Rupiah Token (IDRT) sejalan dengan peraturan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), yang bernaung di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Hal itu ia sampaikan menanggapi pertanyaan sejumlah pengguna Binance di sesi Ask Me Anything hari ini, Sabtu (18 April 2020) di telegram group Binance Indonesian, menyusul tersedianya IDRT di Binance sejak kemarin.
“Sebagai perusahaan yang berdiri secara resmi di Indonesa, kami tentunya patuh terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan terkait aset kripto di Indonesia dikeluarkan Bappebti yang bernaung di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Peraturan itu pula diasaskan pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia pada tahun 2018 lalu,” katanya.
Jeth menyoroti peraturan menteri itu, bahwa aset kripto ditetapkan sebagai komoditi yang dapat dijadikan subjek kontrak berjangka yang diperdagangkan di bursa berjangka.
“Berdasarkan peraturan Bappebti, ada dua jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di bursa terkait, yaitu: aset kripto utilitas dan aset kripto beragunan aset. Dari definisi tersebut, Rupiah Token (IDRT) dapat dikategorikan sebagai “aset kripto beragunan aset”. Yang dimaksud aset dalam hal itu adalah uang rupiah yang asli, yang disimpan di rekening bank kami,” tegasnya.
Secara umum, berdasarkan peraturan itu, aset kripto utilitas ataupun aset kripto beragunan aset dilihat sebagai komoditas, bukan sekuritas.
“Kami juga telah mendapatkan pendapat hukum dari kantor hukum terkait di Indonesia dan Singapura yang menyatakan bahwa IDRT mematuhi peraturan itu, sehingga bisa diperdagangkan di bursa terkait,” kata Jeth. [red]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.