Langkah besar terjadi di dunia keuangan. JPMorgan, salah satu institusi keuangan paling berpengaruh di Wall Street, kini secara resmi menerima Bitcoin ETF sebagai agunan pinjaman. Keputusan ini menjadi momen penting dalam sejarah adopsi kripto oleh lembaga keuangan tradisional, menandai pergeseran besar.
Mengutip laporan eksklusif Bloomberg yang dipublikasikan pada Rabu lalu, JPMorgan akan mengizinkan nasabah mereka untuk menggunakan saham dalam crypto ETF—termasuk produk populer seperti iShares Bitcoin Trust (IBIT) milik BlackRock—sebagai jaminan pinjaman.
Tidak berhenti di situ, bank juga akan mempertimbangkan kepemilikan aset kripto saat menilai kekayaan bersih dan aset likuid nasabah. Ini artinya, kripto akan diperlakukan setara dengan aset tradisional seperti properti dan kendaraan dalam proses penilaian kelayakan kredit.
“Kami dapat mengonfirmasi bahwa isi dari laporan Bloomberg tersebut akurat,” ujar juru bicara JPMorgan kepada Decrypt, mengonfirmasi validitas spekulasi yang sudah beredar.
Sikap Terbuka JPMorgan Terhadap Kripto
Keputusan JPMorgan untuk menerima Bitcoin ETF sebagai agunan menjadi langkah yang cukup mencengangkan, terutama jika melihat rekam jejak mereka dalam menyikapi kripto. CEO JPMorgan, Jamie Dimon, dikenal sebagai salah satu kritikus Bitcoin—ia pernah menyebut kegunaan kripto adalah untuk aktivitas kriminal.
Namun di balik kritik tersebut, JPMorgan justru menjadi salah satu institusi tradisional yang aktif mengadopsi teknologi blockchain. Pada Mei lalu, mereka bahkan menawarkan obligasi berbasis blockchain, menunjukkan komitmen nyata terhadap pemanfaatan infrastruktur digital.Â
JPMorgan Bikin Kejutan, Obligasi AS Sekarang Ada di Blockchain
Tak hanya itu, kolaborasi dengan Mastercard juga telah dilakukan untuk mempercepat dan mempermudah sistem pembayaran lintas negara—mengandalkan teknologi yang lahir dari inovasi pencipta Bitcoin itu sendiri.
Kini, keputusan JPMorgan mencerminkan realitas baru: kripto kinii telah masuk ke dalam radar lembaga keuangan arus utama. Bahkan sejumlah raksasa lainnya seperti Standard Chartered juga telah memperkenalkan layanan perdagangan kripto tahun ini, baik untuk klien institusional maupun ritel.
Perubahan ini menunjukkan bahwa, meskipun skeptisisme terhadap kripto masih ada, dunia keuangan global mulai mengakui potensi dan relevansi aset digital dalam sistem keuangan modern.
Regulasi Mapan Dorong Popularitas Bitcoin ETF
Langkah JP Morgan tidak bisa dilepaskan dari gelombang besar adopsi Bitcoin ETF yang mendapat restu regulator pada tahun lalu. Securities and Exchange Commission (SEC) resmi menyetujui sejumlah ETF berbasis crypto, membuka jalan bagi investor institusional maupun ritel.
Produk-produk seperti BlackRock’s iShares Bitcoin Trust, serta ETF dari Fidelity dan Grayscale, langsung mencatatkan sejarah sebagai peluncuran ETF paling sukses sepanjang masa. Berdasarkan data on-chain pada platform SoSoValue, saat ini total nilai kapitalisasi pasar Bitcoin ETF telah melampaui US$126 miliar.

Di tengah lonjakan adopsi ini, regulasi kripto yang semakin jelas dan terstruktur memainkan peran penting. Kepastian hukum memberi sinyal positif bagi institusi besar untuk masuk ke pasar aset digital tanpa dibayangi risiko hukum yang abu-abu.
Maka, keputusan mereka menerima crypto ETF sebagai agunan tampak seperti awal dari pergeseran besar. Akankah institusi lain mengikuti? Dengan potensi pasar kripto yang berkembang dan regulasi yang makin solid, banyak piak memprediksi langkah JP Morgan akan menjadi preseden penting bagi lembaga lain untuk lebih terbuka terhadap kripto. [dp]