Pengungkapan sindikat judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, menyoroti skala kejahatan digital lintas negara. Di balik penangkapan ratusan pelaku, perhatian kini tertuju pada aliran dana, termasuk kemungkinan keterlibatan kripto sebagai jalur distribusinya.
Sindikat Judol Internasional Terbongkar
Dikutip dari laporan BBC, Selasa (12/05/2026), operasi gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengamankan 321 orang dalam penggerebekan di kawasan Hayam Wuruk. Dari jumlah tersebut, 320 merupakan WNA dan satu orang WNI.
“Peran WNI masih akan kami cek kembali, tapi sementara ini sebagai customer service,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra.
Para pelaku diketahui menjalankan berbagai peran, mulai dari operator, admin sistem, hingga bagian pemasaran. Aktivitas mereka terpusat di sebuah gedung perkantoran yang diduga menjadi markas operasional jaringan judi online internasional.
Setelah penangkapan, para pelaku langsung diperiksa secara intensif. Sebagian ditempatkan di rumah detensi imigrasi, sementara penyidik mendalami pelanggaran lain, termasuk peran sponsor dan pihak yang memfasilitasi keberadaan mereka di Indonesia.
Selain itu, aparat juga menyita berbagai barang bukti, termasuk ponsel, paspor, serta uang tunai dalam berbagai mata uang. Puluhan domain dan situs yang diduga menjadi sarana perjudian online turut diamankan dalam operasi tersebut.
Aliran Dana dan Peran Kripto dalam Jaringan Judol
Seiring pengembangan kasus, perhatian bergeser pada aliran dana yang menjadi kunci untuk mengungkap aktor utama. Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, menekankan pentingnya pendekatan tersebut dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas, Selasa (12/05/2026).
“Follow the money itu lacak transaksinya ke mana, ngalir ke mana, ngalir ke mana sampailah dia ke pusatnya,” ujarnya.
Menurutnya, karena aktivitas dilakukan secara digital, jejak transaksi masih dapat ditelusuri melalui sistem elektronik, baik dari sisi perbankan maupun komunikasi digital.
Ia juga menyinggung kemungkinan bahwa aliran dana ilegal tidak berhenti di sistem keuangan konvensional, melainkan dapat mengarah ke aset kripto.
“Dapat diketahui apakah dana dialihkan ke kripto atau ditarik dalam bentuk tunai dan ditukar, sehingga pelaku di baliknya bisa diidentifikasi,” tuturnya.
OJK: Aktivitas Perdagangan Kripto Ilegal di Indonesia Masih Marak
Pandangan ini diperkuat oleh pakar keamanan siber, Pratama Persada, yang juga hadir dalam acara tersebut. Ia menilai bahwa penggunaan kripto dalam jaringan seperti ini merupakan pola yang umum terjadi.
“Seperti tadi yang Pak Sus bilang, pemilik platformnya siapa, kemudian penyedia rekeningnya siapa, penyedia kriptonya siapa karena pasti ujung-ujung nanti akan dilempar ke kripto nih, gitu,” tuturnya.
Penggunaan kripto dinilai memberikan fleksibilitas dalam transaksi lintas negara, sekaligus menjadi tantangan dalam proses pelacakan jika tidak diikuti dengan pendekatan digital forensik yang tepat.
Memburu Aktor Utama Judol Hayam Wuruk
Meski ratusan pelaku telah diamankan, aparat menilai mereka belum tentu merupakan aktor utama. Struktur sindikat judi online umumnya berlapis, mulai dari operator hingga pemilik dana di tingkat atas.
Polisi masih memburu sosok yang diduga menjadi otak di balik operasi tersebut. Koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Interpol, dilakukan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.
Dalam konteks ini, pelacakan aliran dana menjadi krusial. Tidak hanya melalui rekening bank, tetapi juga kemungkinan melalui wallet crypto yang digunakan untuk memindahkan dana ilegal tersebut.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.


