Kamu Gak Akan Bisa Lagi Buka Polymarket di Indonesia, Ini Alasannya

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah resmi memblokir akses ke platform pasar prediksi berbasis kripto Polymarket di Indonesia.

Pemerintah menilai aktivitas pasar prediksi telah bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia meskipun menggunakan teknologi blockchain dan aset kripto sebagai infrastruktur transaksi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk perjudian digital yang terus berkembang melalui teknologi internet dan platform global.

“Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online di Indonesia. Aktivitas seperti Polymarket mengandung unsur taruhan uang dan spekulasi atas suatu peristiwa yang hasilnya belum pasti, sehingga bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Alexander, dalam siaran pers pada Jumat (22/5/2026).

Selain melakukan pemutusan akses terhadap situs utama, Kemkomdigi juga disebut tengah menelusuri akun media sosial dan berbagai kanal digital lain yang terafiliasi dengan Polymarket. Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit distribusi akses terhadap platform pasar prediksi tersebut di Indonesia.

BACA JUGA:  Gawat! Tekanan Jual XRP Melejit, Likuidasi Long Tembus US$4,5 Juta

Pasar Prediksi Dinilai Mirip Perjudian Digital

Polymarket merupakan platform berbasis blockchain yang memungkinkan pengguna membeli posisi prediksi “Yes” atau “No” terhadap berbagai peristiwa dunia nyata. Topik yang diperdagangkan cukup beragam, mulai dari politik, ekonomi, olahraga, konflik global, hingga kebijakan pemerintah di berbagai negara.

Dalam praktiknya, pengguna menyetorkan dana menggunakan stablecoin USDC di jaringan Polygon untuk membeli kontrak prediksi. Nilai kontrak akan berubah mengikuti probabilitas pasar terhadap suatu peristiwa.

Pengguna yang memegang posisi benar saat hasil akhir diumumkan akan memperoleh keuntungan, sedangkan posisi yang salah akan kehilangan nilai taruhan.

IKLAN
Urban Stretch Centre Medan

Model tersebut menjadi alasan utama pemerintah Indonesia menilai prediction market memiliki kemiripan dengan perjudian online. Pemerintah melihat adanya unsur spekulasi berbasis uang terhadap hasil kejadian yang belum pasti, sehingga dianggap melanggar ketentuan hukum terkait perjudian digital.

Selain aspek hukum, pemerintah juga menyoroti dampak sosial dari pasar prediksi yang dinilai dapat memicu perilaku spekulatif berlebihan. Dalam beberapa waktu terakhir, platform seperti Polymarket kian popular secara global karena memungkinkan publik berspekulasi terhadap berbagai isu sensitif secara real-time, termasuk politik dan konflik internasional.

BACA JUGA:  Polymarket Bikin Perubahan Besar, Sistem Baru Siap Meluncur Hari Ini

Pengawasan Web3 dan DeFi Kini Makin Ketat di Indonesia

Keputusan Indonesia memblokir Polymarket diperkirakan akan menjadi perhatian penting bagi industri kripto dan Web3 di dalam negeri.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan pemerintah tidak hanya menyasar perdagangan aset kripto melalui bursa, tetapi juga mulai meluas ke aplikasi blockchain berbasis spekulasi dan keuangan terdesentralisasi (DeFi).

Sejumlah pengamat menilai kasus ini dapat membuat startup lokal lebih berhati-hati mengembangkan layanan pasar prediksi atau aplikasi serupa di Indonesia. Risiko regulasi dianggap semakin tinggi karena pemerintah kini mulai memberi perhatian terhadap model bisnis Web3 yang memiliki unsur taruhan atau spekulasi berbasis uang.

Di sisi lain, kebijakan ini juga berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap industri blockchain secara umum. Sebagian masyarakat dapat melihat teknologi kripto semakin dekat dengan praktik perjudian online karena platform seperti Polymarket menggunakan aset digital sebagai alat transaksi utama.

BACA JUGA:  Tak Sampai Sehari, Trader Ini Rungkad Rp2,5 Miliar Gara-Gara Meme Coin!

Indonesia sendiri bukan satu-satunya negara yang mulai memperketat pengawasan terhadap pasar prediksi.

Dalam beberapa tahun terakhir, negara seperti Prancis, Belgia, Singapura, Portugal, Thailand, Brasil, hingga Polandia juga dilaporkan telah membatasi atau memblokir akses ke platform seperti Polymarket karena dianggap melanggar aturan perjudian online atau beroperasi tanpa lisensi resmi.

Sejumlah regulator di berbagai negara tersebut menilai aktivitas pasar prediksi berada di area abu-abu antara instrumen finansial dan taruhan digital karena melibatkan spekulasi uang terhadap hasil suatu peristiwa dunia nyata.

Dengan pemblokiran tersebut, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap berbagai bentuk judi online yang berkembang melalui teknologi digital dan platform berbasis blockchain.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait