Kasihan, Bursa Aset Kripto Korsel Merugi, Keuntungan Tertahan

Kendati Bitcoin dan pasar aset kripto menguat sejak Kamis pekan lalu, setelah ambruk selama 6 hari lamanya, ternyata sejumlah bursa mencetak kerugian yang masif. Tanyalah itu kepada Upbit dan Bithumb asal Korea Selatan.

Dua bursa aset kripto asal Korea Selatan, Upbit dan Bithumb mengalami penurunan penjualan masing-masing sebesar 70 persen dan 63 persen sejak 2018, karena permintaan pasar lokal untuk aset kripto telah anjlok dalam 24 bulan terakhir.

Secara year-on-year keuntungan tahunan Dunamu, perusahaan induk Upbit, turun 93 persen menjadi US$7,4 juta, menurut sistem informasi elektronik Layanan Pengawas Keuangan (FSS) Korsel.

Penurunan secara substansial itu dalam pendapatan kedua perusahaan ini terutama disebabkan oleh penurunan permintaan aset kripto di pasar kripto lokal selama 24 bulan terakhir.

Selama bulan-bulan puncak 2017 dan 2018, Bithumb memproses sekitar 1,2 juta perdagangan Bitcoin per bulan, setara dengan sekitar US$7,2 miliar.

Namun, selama bulan-bulan puncak 2019 dan 2020 dalam hal harga dan volatilitas, Bithumb memproses sekitar 300.000 perdagangan senilai Bitcoin. Itu menunjukkan penurunan 75 persen dalam volume perdagangan Bitcoin bulanan antara 2017 dan 2018.

Demikian pula, UPbit juga melihat volume perdagangan Bitcoin bulanan turun dari 1,35 juta BTC pada 2017 menjadi sekitar 250.000 BTC pada tahun 2020. Selama dua tahun terakhir, UPbit mencatat volume bulanan rata-rata 200.000 BTC.

Karena harga Bitcoin berjuang untuk mencapai rekor tertinggi US$20.000 sejak akhir 2017, volume semua pertukaran mata uang digital utama di negara ini, termasuk Korbit, Coinone dan Gopax, turun 60-80 persen.

Seperti yang dilaporkan Decrypt pada Desember 2019, Bithumb ditampar dengan tagihan pajak US$67 juta, karena memfasilitasi perdagangan untuk pengguna asing. Upbit pun dituduh memalsukan volume perdagangan, namun disangkal keras. Kedua bursa juga pernah menghadapi serangan peretasan, dengan UPbit mengalami peretasan US$50 juta, empat bulan lalu.

Harapan di ujung adalah melalui undang-undang baru yang diterbitkan pada bulan lalu yang kian melegalkan perdagangan Bitcoin di Negeri Ginseng itu. [Decrypt/Red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait