Kasus Asabri, Kejagung: Bitcoin Tersangka di Indodax Tak Ada Lagi

Terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asabri dengan tersangka Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro, pihak Kejaksanaan Agung (Kejagung) mengatakan Bitcoin tersangka di Indodax sudah tak ada lagi. Direktur Indodax bakal dipanggil lagi sebagai saksi.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya batal menyita aset berupa Bitcoin milik tersangka Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro yang telah disimpan di Indodax.

Dilansir dari Bisnis.com, Selasa (22/6/2021), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa saldo Bitcoin di akun milik tersangka Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro di Indodax, sudah kosong.

Febrie meyakini kedua tersangka tersebut sudah menarik Bitcoin itu selama proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi PT Asabri berjalan di Kejagung.

“Tersangka ini sudah tahu kalau Bitcoin ini sedang diincar penyidik. Jadi mereka langsung kosongkan akun Bitcoin-nya,” tuturnya.

BACA JUGA  Ethereum Classic Lebih Hebat daripada Aset Kripto Lainnya, Menuju US$9,3?

Menurut Febrie, tidak menutup kemungkinan tim penyidik Kejagung akan memanggil kembali pihak Indodax untuk didalami keterangannya terkait aset Bitcoin milik tersangka.

Selain PT Indodax, kata Febrie, tim penyidik juga akan memanggil pihak lain yang membantu para tersangka untuk menyembunyikan asetnya agar tidak disita tim penyidik Kejagung.

“Kami masih panggil dan periksa pihak-pihak lain yang diduga sebagai pihak ketiga dan terlibat di dalam kasus ini,” imbuh Febrie.

Sebelumnya, pada medio April 2021 lalu, Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memastikan memeriksa Direktur PT Indodax Nasional Indonesia untuk menelusuri dugaan aliran dana korupsi PT Asabri mengalir ke perusahaan bursa aset kripto yang diawasi oleh Bappebti itu.

“Karena diperiksa sebagai saksi, pasti adalah, pasti ada tersangka yang dicurigai memakai fasilitas itu,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, dilansir dari Antaranews, Jumat (16 April 2021) lalu.

BACA JUGA  Wahai Trader Bitcoin, Waspadailah Level US$6 Ribu

Kejahatan pencucian uang menggunakan Bitcoin sama lazimnya dengan menggunakan uang fisik. Di Amerika Serikat (AS), pihak berwenang di sana semakin mudah melacak dan mendapatkan kembali Bitcoin hasil kejahatan.

Contoh terbaru adalah kasus ransomware di Colonial Pipeline pada awal Juni 2021 lalu. Tebusan berupa Bitcoin yang diterima peretas Rusia, berhasil diambil kembali. Nilainya lumayan, setara US$2,3 juta! [vins]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait