Kasus Terra LUNA dan UST telah membuat Jepang bergerak cepat dalam meloloskan rancangan undang-undang (RUU) terkait penerbitan stablecoin.
Kasus Terra LUNA dan UST telah merugikan banyak investor, yang membuat banyak negara kian tersadar akan perlunya sebuah regulasi untuk mengawasi stablecoin dan kripto, serta memberi perlindungan bagi investor.
Jepang Menyikapi Kasus Terra LUNA dan UST
Korea Selatan telah menjadi yang pertama dalam memperketat regulasi mereka terhadap aset kripto, sejak dilaporkan ada banyak investor setempat yang merugi karena jatuhnya ekosistem Terra. Komite khusus untuk aset digital pun dihadirkan oleh negeri ginseng tersebut.
Berdasarkan laporan Nikkei yang dilansir Cointelegraph, Jepang pada hari Jumat (3/5/2022) telah meloloskan RUU untuk mengatur stablecoin dan aset kripto yang nilainya terkait dengan dolar AS. Ini termasuk dalam urusan penerbitan oleh lembaga non-perbankan.
RUU tersebut juga menetapkan bahwa penerbitan stablecoin akan terbatas pada bank, perusahaan pengiriman uang berlisensi dan perusahaan perwalian.
Nantinya, lembaga keuangan yang akan menerbitkan stablecoin pun akan melalui sistem pembayaran dengan RUU baru ini, serta akan ada tindakan keras bagi pelaku pencucian uang (money laundering).
Pasar stablecoin di negeri sakura diketahui telah berkembang hingga lebih dari 20 triliun yen, atau setara Rp2,20 kuadriliun, sehingga RUU ini juga bertujuan untuk risiko sistem keuangan pada stablecoin.
Yang paling utama, RUU ini akan memperkuat perlindungan terhadap investor, karena kasus Terra LUNA dan UST telah mencerminkan hal yang mengerikan saat investor terlibat tanpa perlindungan dan pengawasan yang ketat.
Diketahui, RUU ini akan mulai berlaku pada tahun 2023, serta peraturan baru terkait penerbitan stablecoin akan diperkenalkan dalam beberapa bulan mendatang.
Sepertinya, runtuhnya ekosistem Terra telah memberi dampak baik bagi industri kripto karena memaksa banyak negara untuk lebih cepat dalam menghadirkan regulasi terkait aset digital.
Beberapa pengamat pun meyakini bahwa, regulasi yang lebih baik dan jelas untuk aset kripto akan membawa lebih banyak investor, ritel dan institusi, ke industri kripto. Itu karena regulasi digadang akan membawa kejelasan, rasa aman, sekaligus jembatan untuk eksposur yang lebih baik ke aset kripto. [st]
Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.