Kasus yang menyeret nama Timothy Ronald kembali menjadi sorotan. Setelah berbulan-bulan tak menunjukkan perkembangan, para korban kini mengadu langsung ke DPR RI dan OJK. Langkah ini diambil sebagai bentuk tekanan agar proses hukum tidak terus berjalan di tempat.
Korban Timothy Desak DPR, Minta Atensi Komisi III
Lewat video yang diunggah Skyholic pada Senin (27/04/2026), perwakilan korban menyuarakan tuntutan mereka. Jajang, selaku kuasa hukum, menyampaikan pihaknya telah mengajukan permohonan resmi kepada DPR RI untuk menggelar RDPU sejak Maret lalu.
“Yang terhormat Ketua Komisi III DPR RI Bapak Dr. Habiburokhman S.H., M.H., kami perwakilan dari pihak korban Akademi Crypto yang melibatkan saudara Timothy Ronald dan kawan-kawan pada 15 Maret 2026, kami sudah mengirim permohonan RDPU. Mohon berkas kami dibaca dan diperhatikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kasus Timothy Ronald bukan lagi persoalan kecil. Menurutnya, perkara tersebut sudah viral dan menjadi perhatian publik, tetapi hingga kini belum ada proses hukum yang berjalan terhadap para terlapor.
“Kami minta dukungan, kami minta perhatian dari Komisi III DPR RI yang kami hormati agar memberikan atensi dan membantu perkara ini supaya tercapainya keadilan,” lanjutnya.
4 Bulan Tanpa Kepastian, Mungkinkah Timothy Ronald “Kebal” Hukum?
Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan korban Akademi Crypto atas lambannya penanganan kasus. Mereka berharap DPR dapat turun tangan dan menjadi jembatan untuk mendorong percepatan proses hukum yang hingga kini dinilai masih mandek.
OJK Disorot, Diminta Segera Bertindak
Selain DPR, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga disorot. Menurut Jajang, hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait kasus yang melibatkan sektor keuangan dan influencer kripto tersebut, meski korban disebut sudah mencapai ribuan orang.
“Kepada yang terhormat Bapak OJK, sampai saat ini belum pernah mengeluarkan statement resmi perkara yang melibatkan keuangan terkait influencer Timothy Ronald dan sudah memakan korban ribuan orang,” kata Jajang.
Ia menilai sikap OJK terkesan pasif dan menimbulkan tanda tanya. Diamnya regulator dianggap membuka spekulasi, apakah karena rasa takut atau ketidakjelasan dalam memahami tugas dan kewenangannya.
Pihak korban juga menyoroti sejumlah hal yang perlu diinvestigasi. Mulai dari legalitas para terlapor dalam memberikan edukasi keuangan, hingga izin operasional mereka di sektor keuangan digital.
Selain itu, muncul dugaan promosi aset kripto MANTA sejak 2020 hingga 2025, padahal izin dari Bappebti terkait koin tersebut baru terbit pada 2025. Jika terbukti, hal ini berpotensi menjadi pelanggaran serius.
Temuan lain adalah dugaan promosi bursa ilegal melalui kode referral, yakni platform crypto exchange Bitget yang belum memiliki izin resmi di Indonesia.
“Kami minta OJK bertindak tegas, melakukan pemeriksaan, dan berani mengeluarkan press release secara nasional,” tegas Jajang. Ia menambahkan, jika tidak ada langkah konkret, publik bisa menilai OJK enggan memproses kasus ini.
Dugaan Intervensi dan Ketidakpastian Kasus Timothy Ronald
Di sisi lain, perkembangan kasus ini turut diwarnai isu yang tak kalah mengejutkan. Sebelumnya, sempat beredar kabar akan adanya pemanggilan terhadap pihak terkait pada pertengahan April.
Informasi pemanggilan Timothy Ronald bahkan sempat dibagikan oleh Skyholic. Namun, hingga kini tidak ada realisasi, sehingga harapan akan adanya kejelasan kembali pupus.
Pihak kuasa hukum juga menyinggung adanya intervensi dari sosok tertentu, yakni figur jenderal berinisial “AS” yang diduga memengaruhi proses hukum. Jika benar, hal ini berpotensi menambah kompleksitas sekaligus memperlambat penegakan hukum.
Timothy Ronald Disorot, Pengacara Singgung Intervensi Jenderal “AS”
Kini, publik menunggu langkah konkret dari DPR dan juga OJK. Apakah desakan korban Akademi Crypto akan membuahkan hasil, atau justru kasus ini kembali menguap tanpa kejelasan?
Satu hal yang pasti: tekanan dari publik terus meningkat. Bagi para korban, harapan akan keadilan masih belum padam.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.


