Kasus Timothy Ronald Dihentikan Polisi, Korban Kini Mengadu ke DPR

Kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret Timothy Ronald memasuki babak baru. Setelah berbulan-bulan bergulir di kepolisian, penyelidikan akhirnya dihentikan karena penyidik menyimpulkan tidak menemukan peristiwa pidana.

Meski begitu, persoalan tersebut belum sepenuhnya berakhir. Salah satu pelapor, Younger Wu, kini kembali mengajak korban lain bersuara setelah kasus itu disebut mendapat perhatian dari anggota DPR RI.

Dari Flexing hingga Laporan Dugaan Penipuan Kripto

Kasus ini mencuat pada Januari 2026, ketika Younger melaporkan dugaan penipuan trading kripto ke Polda Metro Jaya setelah mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp3 miliar.

Berdasarkan laporan sebelumnya, ketertarikan Younger bermula dari konten gaya hidup mewah serta edukasi investasi Timothy yang beredar luas melalui media sosial dan menarik perhatian banyak anak muda.

Terjawab! Aksi Flexing Timothy Ronald Jadi Alasan Korban Ikut Akademi Crypto

Dari sana, ia bergabung dengan Akademi Crypto, termasuk membeli keanggotaan berbayar, sebelum mengikuti sejumlah sinyal pembelian kripto yang disebut menawarkan potensi keuntungan sekitar 300 hingga 500 persen.

BACA JUGA:  Realita Brutal Meme Coin Solana: Hanya 1 dari 58 Token yang Berhasil Lolos

Salah satu aset yang disebut dalam laporan adalah MANTA. Namun, bukannya menghasilkan keuntungan besar, harga aset itu justru merosot sekitar 60 hingga 90 persen dan memicu kerugian dan menjadi salah satu dasar laporan ke polisi.

Polisi Hentikan Penyelidikan Timothy Setelah Gelar Perkara

Setelah laporan diterima, polisi memeriksa pelapor, sejumlah saksi, hingga Timothy Ronald sebagai pihak terlapor. Penyidik juga mengumpulkan barang bukti digital terkait sinyal dan rekomendasi investasi.

IKLAN
Urban Stretch Centre Medan

Rangkaian pemeriksaan itu kemudian berujung pada gelar perkara pada September 2026. Polda Metro Jaya menangani dua laporan berbeda, dengan gelar perkara masing-masing digelar pada 14 dan 15 September.

Dikutip dari laporan detikNews pada Selasa (27/10/2026), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan laporan pertama dihentikan karena penyidik tidak menemukan adanya peristiwa pidana.

“Terhadap laporan yang ditangani Subdit I, penyelidikan telah dihentikan pada 14 September 2026 berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam perkara yang dilaporkan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Galaxy Digital Raup Laba US$323 Juta, Eksposur Bitcoin US$538 Juta

Keputusan serupa juga diambil terhadap laporan lainnya. Dalam perkara tersebut, penyelidik belum menemukan bukti yang cukup untuk menghubungkan pihak terlapor dengan tindak pidana yang dipersangkakan.

Meski demikian, jalur hukum belum sepenuhnya tertutup. Polisi masih mempersilakan pelapor menyerahkan bukti baru, sementara kuasa hukum korban Timothy juga telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus.

Korban Timothy Ronald Kini Bawa Suara Mereka ke DPR

Keputusan tersebut rupanya belum mengakhiri upaya para pelapor. Dua hari setelah kabar tersebut beredar, Younger Wu kembali menyampaikan perkembangan kasus melalui akun Instagram miliknya.

Dalam reels yang diunggah pada Kamis (29/10/2026), Younger mengatakan bahwa kasus Akademi Crypto telah mendapat perhatian dari anggota DPR RI dan mengajak korban lain ikut berkoordinasi untuk menyampaikan aspirasi.

“Buat seluruh korban Akademi Crypto yang masih ingin berjuang dan menyuarakan keadilan, kasus kita saat ini sudah mendapat atensi dari Bu Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR,” tulis Younger.

Timothy Ronald Dikritik, Korban Sebut Member AC Jadi Exit Liquidity

Ia juga mengajak korban yang ingin bertemu langsung dengan Rieke untuk menghubunginya melalui pesan pribadi. Menurut Younger, semakin banyak korban yang bersuara, semakin besar peluang aspirasi mereka didengar.

BACA JUGA:  Bitcoin Indonesia Soroti Daya Beli, Data BI Ungkap Fakta Menarik

Langkah itu menandai perubahan jalur perjuangan para pelapor. Setelah proses di kepolisian dihentikan, perhatian mereka kini bergeser ke jalur aspirasi dengan membawa persoalan tersebut ke DPR.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita Bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait