Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyarankan influencer keuangan dan kripto Timothy Ronald untuk menempuh jalur hukum terhadap sejumlah akun anonim yang menudingnya melakukan penipuan.
Hotman menilai tuduhan tersebut berpotensi masuk ke ranah pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam sebuah video di akun sosial medianya, Hotman menegaskan bahwa Timothy Ronald tidak pernah menjual produk investasi maupun menjanjikan keuntungan finansial kepada peserta kelas yang ia kelola.
Menurut Hotman, aktivitas Timothy sebatas memberikan edukasi, sementara keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan murid.
“Kamu tidak pernah menjual barang, kamu tidak investasi bodong, kamu hanya mengajar di kelas. Pilihan ada di tangan muridmu,” ujar Hotman dalam video yang diunggah pada Selasa (14/1/2026) itu.
Hotman juga meminta Timothy menyiapkan laporan polisi terhadap akun media sosial yang terus-menerus menudingnya melakukan penipuan tanpa dasar yang jelas. Ia menyarankan agar laporan tersebut dikaitkan dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik, termasuk unsur kerugian agar dapat diproses secara hukum.
“Segera laporkan. Kaitkan dengan pasal tentang kerugian di Undang-undang ITE agar bisa ditahan,” ungkap Hotman.
Latar Belakang Kasus Timothy Ronbald
Sebelumnya, redaksi telah menyoroti pernyataan Hotman Paris terkait tanggung jawab pengajar atau mentor terhadap kegagalan murid meraih kesuksesan finansial. Pernyataan tersebut muncul di tengah viralnya kasus yang menyeret nama Timothy Ronald.
Dalam kesempatan itu, Hotman menekankan bahwa kegagalan murid dalam meraih keuntungan finansial bukan merupakan tindak pidana, selama tidak ada unsur penipuan atau janji palsu. Meski demikian, saat itu Hotman tidak menyebut nama Timothy secara langsung.
Polemik kemudian berkembang di media sosial. Sejumlah akun anonim menuding Timothy Ronald terlibat dalam praktik penipuan investasi, meski tuduhan tersebut belum disertai bukti hukum yang jelas. Situasi ini memicu reaksi dari Hotman, yang menyarankan langkah hukum untuk melindungi reputasi Timothy.
Viral Kasus Timothy Ronald, Hotman Paris Bicara Soal “Murid Gagal”
Laporan Dugaan Penipuan dan Kerugian Rp 3 Miliar
Di sisi lain, laporan resmi terkait dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama Timothy Ronald memang telah masuk ke kepolisian. Pelapor berinisial Y yang diketahui bernama Younger mengaku mengalami kerugian sedikitnya Rp 3 miliar.
Pada Selasa kemarin (13/1/2026), Younger menyatakan bahwa dirinya masih menjalani tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai pelapor di kepolisian. Ia belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun bentuk kerugian yang dialaminya.
“Nanti setelah BAP mungkin saya ceritakan bagaimana kejadiannya, kronologi, kerugian, dan segala macam,” ungkap Younger.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Herdianto membenarkan adanya laporan dugaan penipuan investasi kripto yang dialamatkan kepada Timothy Ronald. Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum menyampaikan kesimpulan hukum terkait unsur pidana dalam laporan tersebut.
Hotman Tegaskan Perbedaan Penipuan dan Edukasi
Menanggapi tudingan yang beredar, Hotman Paris menjelaskan perbedaan antara penipuan dan kegiatan edukasi. Ia mencontohkan bahwa penipuan biasanya melibatkan objek yang jelas serta informasi yang menyesatkan, seperti menjual lukisan dengan klaim karya pelukis terkenal, padahal sebenarnya bukan.
“Penipuan itu ada objek barangnya. Misalnya kamu jual lukisan, kamu bilang lukisan Affandi, tahu-tahu lukisannya bukan. Kalau kelas, kalau hanya teori dan dipakai oleh murid, itu bukan penipuan,” ujar Hotman.
Menurutnya, dalam konteks kelas atau pelatihan, hasil yang diperoleh peserta tidak bisa dijadikan dasar untuk menuduh pengajar melakukan tindak pidana, selama tidak ada janji keuntungan atau penjualan produk investasi tertentu.
Hotman juga menyoroti peran akun media sosial yang terus menyebarkan tuduhan tanpa memahami konteks hukum kasus tersebut. Ia menilai, tindakan tersebut dapat merugikan nama baik seseorang dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Lebih lanjut, Hotman menyarankan agar Timothy Ronald tidak ragu menempuh jalur hukum demi memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar.
Ia menyebut bahwa laporan pencemaran nama baik tidak selalu bertujuan untuk mendapatkan ganti rugi materi, melainkan untuk menertibkan perilaku warganet yang kerap melontarkan tuduhan serius tanpa bukti.
“Saya kemarin tidak bikin laporan kerugian karena saya enggak butuh duitnya dia. Dia enggak punya apa-apa kok,” ungkap Hotman, merujuk pada pengalaman pribadinya dalam menangani kasus serupa.
Proses Hukum Masih Berjalan
Hingga saat ini, proses hukum terkait laporan dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama Timothy Ronald masih berada pada tahap awal pemeriksaan. Kepolisian belum mengumumkan apakah terdapat unsur pidana yang dapat ditindaklanjuti.
Sementara itu, saran Hotman Paris agar Timothy Ronald menyiapkan laporan pencemaran nama baik menjadi bagian dari dinamika kasus yang terus berkembang. Di satu sisi, terdapat laporan kerugian dari pihak pelapor. Namun di sisi lain, muncul pembelaan hukum terhadap tudingan yang dinilai tidak berdasar.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



