Menanggapi langkah warga Tiongkok yang mengakali penyensoran dengan cara menyimpan dokumen di blockchain Ethereum, Pemerintah Tiongkok menerbitkan peraturan yang meminta agar blockchain dapat disensor.
Menurut aturan yang ditetapkan pada Kamis (10/01) di Beijing itu, platform blockchain di Negeri Tirai Bambu tersebut harus menyensor konten yang dianggap ilegal, memberikan akses data yang disimpan kepada pihak berwenang dan memeriksa identitas pengguna. Platform blockchain juga harus mewajibkan pengguna melakukan registrasi atas nama asli memakai kartu identitas atau nomor telpon.
Regulasi baru yang ditetapkan Kantor Informasi Internet Nasional itu harus dipatuhi dengan ancaman penalti sesuai dengan regulasi administratif dan hukum yang berlaku. Jika ada pihak yang dianggap melakukan tindak kriminal, akan diminta bertanggung jawab sesuai aturan hukum.
Administrasi Ruang Siber Tiongkok (CAC) mengatakan, regulasi yang akan ditetapkan bulan depan itu dibuat untuk memajukan perkembangan industri blockchain secara sehat dan teratur. CAC mengungkapkan, badan usaha atau individu yang ditemukan melanggar aturan dapat dikenakan denda atau sanksi hukum.
Keputusan tersebut menyiratkan pemerintah Tiongkok ingin menerapkan kebijakan firewall dan menyensor teknologi blockchain yang dapat digunakan sebagai platform media untuk kebutuhan khusus di mana biaya penyimpanan data yang tinggi merupakan harga yang layak dibayar.
Peraturan penyensoran blockchain itu menghimbau agar para penyedia layanan informasi blockchain harus menindaki bila ada kegiatan yang dilarang oleh hukum atau regulasi administratif. Selain itu, aktivitas memproduksi, menyalin, menerbitkan dan menyebarkan konten informasi yang dilarang oleh hukum harus ditindaki pula.
Pemerintah Tiongkok menyatakan pihak yang wajib menindak aktivitas dilarang tersebut adalah badan usaha atau individu yang menyediakan layanan informasi blockchain kepada publik serta organisasi yang menyediakan dukungan teknis untuk layanan informasi blockchain itu.
Kendati demikian, belum jelas bagaimana aturan baru tersebut akan dipraktikkan, sebab satu simpul (node) di dalam jaringan blockchain tidak bisa mengubah atau membatasi informasi yang tersimpan di dalam blockchainnya.
Dalam kasus Ethereum, keseluruhan 8 ribu simpul di seluruh dunia akan harus saling berkoordinasi untuk menyensor konten informasi tertentu. Jika pun itu berhasil dilakukan, informasi yang sudah tersimpan di dalam blockchain tidak pernah benar-benar hilang, melainkan tercipta sebuah “realita alternatif” di mana rantai yang asli sebelum disensor tetap ada dan masih bisa diakses.
Tiongkok telah mengatur blockchain dan kripto secara ketat sejak 2017 di mana pemerintah melarang penyelenggaraan Initial Coin Offering (ICO) dan pengoperasian bursa kripto lokal secara domestik. Langkah pemerintah Tiongkok yang ingin menyensor blockchain terindikasi sebagai senjata baru di perangkat regulasi untuk melawan siapapun yang melawan pemerintah yang otoriter. Meski sangat keras terhadap kripto, pemerintah Tiongkok mengklaim mereka mendorong riset teknologi blockchain. [trustnodes.com/reuters/ed]