Kejahatan Terkait Aset Kripto, Cs Bitcoin Mencapai Rp61,9 Triliun

Kerugian investor akibat kejahatan terkait aset kripto, Cs Bitcoin mengalami peningkatan pada 2019. Berdasarkan laporan ChipherTrace, kerugian meningkat sebesar US$4,52 miliar (Rp61,9 triliun) atau melonjak 160 persen berbanding tahun 2018 sebesar US$ 1,74 miliar.

Disebutkan, kerugian pengguna dan investor aset kripto karena penipuan dan penyalahgunaan pada 2019 meningkat lebih dari lima kali. Sedangkan kerugian akibat peretasan dan pencurian turun sebesar 66 persen.

“Kami melihat peningkatan signifikan kasus penipuan berkedok aset kripto. Banyak korban yang tidak menaruh curiga, padahal investasi itu bodong karena menggunakan skema Ponzi,” kata Dave Jevans, CEO CipherTrace kepada Reuters, Rabu (12/2).

CipherTrace menyebutkan kerugian besar yang terjadi pada tahun 2019 merupakan pendorong utama lonjakan kerugian investor. Mereka kehilangan sekitar US$3 miliar dari skema Ponzi oleh PlusToken.

Menurut CipherTrace, kerugian signifikan lainnya adalah kehilangan hampir US$135 juta dari bursa aset kripto QuadrigaCX di Kanada, setelah kematian sang pendirinya.

Laporan CipherTrace juga menemukan bisnis layanan aset kripto terlarang, termasuk bursa kripto yang mengirimkan dana dari hampir semua 10 bank ritel terbaik di Amerika Serikat (AS). Sejumlah bank besar AS biasanya memroses miliaran dolar setiap tahun terkait aset kripto yang tidak terlacak. [red]

Terkini

Warta Korporat

Terkait