Kemenekraf Dorong Blockchain Jadi Penopang Industri Kreatif Indonesia

Pemanfaatan blockchain di Indonesia mulai bergeser dari sekadar perdagangan kripto menuju kebutuhan ekonomi yang nyata. Kini, teknologi tersebut dilirik untuk memperkuat pembiayaan industri kreatif dan kelas menengah.

Arah itu terlihat setelah Kementerian Ekonomi Kreatif bersama InFast Bestari membahas akses modal, penciptaan pekerjaan berkualitas, serta pemanfaatan teknologi digital sebagai penopang ekosistem kreatif Indonesia.

Kemenekraf Lirik Blockchain untuk Buka Akses Modal

Perkembangan tersebut disampaikan Kementerian Ekonomi Kreatif pada Rabu (30/09/2026). Menekraf Teuku Riefky Harsya bersama InFast Bestari mendorong pemanfaatan blockchain untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif.

Menurut Riefky, ekonomi kreatif punya posisi strategis karena bersinggungan dengan dua tantangan besar, yakni penciptaan pekerjaan bagi generasi muda dan menjaga daya tahan kelompok kelas menengah.

“Saat ini, sekitar 63 persen dari 27,4 juta pekerja ekonomi kreatif merupakan generasi Z dan milenial,” kata Riefky, menyoroti besarnya kelompok muda yang bergantung pada sektor tersebut.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menerima audiensi Infast Bestari di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menerima audiensi Infast Bestari di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif

Untuk memperkuat ekosistemnya, Kemenekraf mendorong pendekatan heksaheliks yang menghubungkan pemerintah, akademisi, pengusaha, komunitas, media, dan lembaga keuangan agar hambatan permodalan tidak menjadi tembok bagi pelaku kreatif.

BACA JUGA:  S&P Global Akuisisi OpenZeppelin, Sinyal Serius Garap Tokenisasi?

Di titik inilah blockchain mulai mendapat peran. Teknologi tersebut dipandang dapat menjadi bagian dari terobosan pembiayaan, termasuk melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia dan OJK.

“Kami ingin menghadirkan terobosan pembiayaan yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital seperti blockchain untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia,” kata Riefky, sembari menyebut Ekraf Data dan Dana Ekraf.

IKLAN
Urban Stretch Centre Medan

Blockchain Mulai Masuk Agenda Pemerintah RI

Langkah Kemenekraf melanjutkan upaya yang berjalan sejak April 2026, ketika kementerian bersama OJK meluncurkan Infinity Accelerator untuk mendorong kekayaan intelektual berkembang menjadi kelas aset baru melalui blockchain.

Pembahasannya kemudian meluas lewat Rindekraf 2026–2045. Dalam dokumen tersebut, pemerintah memasukkan AI, blockchain, IoT, Web3, dan cybersecurity ke dalam cakupan subsektor teknologi baru ekonomi kreatif nasional.

Arah pemanfaatannya semakin terlihat pada Agustus. Kemenekraf menyoroti blockchain untuk pengelolaan kekayaan intelektual, mulai dari ownership, lisensi, royalti, pembiayaan berbasis IP, hingga pengembangan model bisnis baru.

Dari sektor ekonomi kreatif, pembahasan kemudian bergerak ke level yang lebih luas. Pada bulan yang sama, Bappenas menempatkan blockchain sebagai bagian dari transformasi digital yang dinilai dapat memberi dampak nyata terhadap pembangunan nasional.

BACA JUGA:  Ethereum Bakal Berubah Total, Vitalik Ungkap Wujudnya pada 2030

Menurut Bappenas, teknologi ini berpeluang mendukung efisiensi, transparansi, traceability, integritas, dan kepercayaan, termasuk dalam ekonomi digital, pemerintahan digital, serta pengelolaan data yang lebih terintegrasi.

Perkembangannya juga terlihat di sektor keuangan. Hingga Agustus 2026, OJK mencatat tujuh peserta regulatory sandbox telah menyelesaikan pengujian dengan beragam model bisnis aset keuangan digital.

Model yang diuji mencakup tokenisasi emas, surat berharga, kepemilikan properti, stablecoin rupiah, kustodian aset digital, hingga manajer dana kripto, memperlihatkan pemanfaatan blockchain mulai bergerak ke sektor riil.

Kelas Menengah Jadi Target Berikutnya

Namun, dorongan Kemenekraf membawa blockchain ke persoalan berbeda. Fokusnya bukan hanya pada konsep tokenisasi, melainkan bagaimana akses pembiayaan dapat membantu pelaku kreatif bertahan sekaligus menjaga kelompok kelas menengah.

InFast Bestari melihat kelompok ini berada dalam posisi rentan. Mereka tidak masuk kategori penerima bantuan sosial, tetapi tekanan ekonomi membuat kemampuan konsumsi serta daya tahan finansialnya semakin mudah terguncang.

BACA JUGA:  Ethereum Uji Glamsterdam Oktober Ini, Produksi Blok Bakal Dirombak

“Teman-teman kelas menengah ini terlalu kaya untuk diberi bansos, tetapi terlalu miskin untuk disebut hidup layak,” ujar Direktur Riset dan Database InFast Bestari, Hizkia Yosias Polimpung.

Investasi Blockchain RI Tumbuh, Tokenisasi Mulai Dilirik untuk Sektor Riil

Menurut Hizkia, kelompok ini membutuhkan scaffolding atau bantalan agar kondisi ekonominya tidak kembali jatuh. Dalam konteks itu, penguatan pembiayaan industri kreatif lewat teknologi blockchain dipandang dapat menjadi salah satu jalurnya.

Pembahasannya kemudian dibawa ke Simposium Nasional bertajuk “Ekosistem Koperasi Urban Berbasis Blockchain” pada 30 September 2026, yang diproyeksikan mempertemukan sekitar 300 hingga 400 pemangku kepentingan.

Rangkaian perkembangan ini memperlihatkan pola yang jelas. Blockchain perlahan dibawa keluar dari ruang perdagangan kripto menuju pembiayaan, tokenisasi, pengelolaan IP, dan kebutuhan ekonomi yang lebih luas.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita Bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait