IKLAN

Kepolisian Brazil Berantas Pencucian Uang Berkedok Kripto

Pekan lalu, Kepolisian Federal Brazil menggelar Operasi Taat Hukum yaitu penyelidikan terhadap tindak kriminal pencucian uang berkedok aset kripto. Operasi tersebut berujung kepada eksekusi sejumlah surat perintah penyitaan yang dilakukan 150 anggota polisi di lima kota berbeda.

Polisi Brazil Berantas Pencucian Uang Pakai Kripto

Operasi Taat Hukum merupakan kelanjutan dari investigasi yang menemukan tindak kejahatan pencucian uang terkait kripto pada internet mulai tahun 2018.

Sejak pekan lalu, Kepolisian Brazil ditugaskan untuk meneliti sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan operasi pencucian uang kripto menyusul investigasi pada tahun 2018 tersebut.

150 polisi federal yang terlibat Operasi Taat Hukum melaksanakan 34 surat perintah pencarian dan penahanan di berbagai kota, termasuk Goiânia, Campo Grande, São Paulo, Laranjal Paulista, Recife, dan Vitória.

Akibat pandemi COVID-19, logistik pencegahan penularan khusus diterapkan dalam operasi ini. APD disebarkan kepada semua anggota polisi yang terlibat demi menjaga kesehatan petugas kepolisian, saksi mata beserta pihak yang diselidiki.

BACA JUGA  Reli Belum Usai, Solana Melesat 18 Persen Pasca Dipuji CEO ARK Invest

Kepolisian Brazil tidak membatasi operasi tersebut kepada pelaksanaan surat perintah itu saja. Operasi Taat Hukum juga mencakup penerbitan lebih dari 30 surat perintah dari Pengadilan Federal di Goias untuk memblokir rekening bank dan portofolio aset kripto. Kepolisian tidak menyebutkan seberapa besar jumlah dana yang diblokir.

Penyelidikan awal yang dimulai pada tahun 2018 menemukan aktivitas peretas yang memakai beragam rekening bank berbeda untuk mengalihkan dana ke bisnis-bisnis berkedok kripto. Dana tersebut disalurkan melalui rekening bank perusahaan-perusahaan yang diselidiki.

Pihak berwenang Brazil memang serius menandai dan mengejar tindak kriminal terkait aset kripto. Bulan lalu, Kepolisian Brazil menyita lebih dari US$33 juta dalam penyelidikan yang mengkaji dugaan hubungan antara sejumlah bursa kripto tidak ternama dan berbagai perusahaan cangkang.

Kripto Sitaan

Awal bulan ini, Pengadilan Federal Brazil memerintahkan penjualan perdana Bitcoin hasil sitaan. Bitcoin ini disita dari organisasi skema Ponzi Tradergroup dan dijual melalui salah satu bursa kripto Brazil yang memiliki likuiditas lebih.

BACA JUGA  Didukung Microsoft, Perusahaan Kripto Ini Bakal Melantai di Bursa Efek

Bitcoin sitaan tersebut dijual dengan tujuan mengembalikan kerugian investor yang tertipu oleh skema Ponzi itu. Kendati demikian, Bitcoin senilai US$1,1 juta yang dijual tidak mencukupi untuk mengganti rugi secara penuh semua investor yang menjadi korban. [news.bitcoin.com/ed]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait