Ketika Akun Resmi NFT Oscar Darmawan Bernama “Offical”

NFT Oscar Darmawan resmi diumumkan, tetapi laman akunnya terkesan tidak resmi, tak “official“, karena tertulis “offical“. Ada apa?

Kelalaian bisa terjadi berupa apa saja dan kepada siapa saja, tak terkecuali terhadap akun resmi NFT Bos Indodax Oscar Darmawan ini. Maksud hati ingin resmi (official), malah terjadi kesalahan ejaan nama akun, tertulis: “The OD Club Offical”. Jelas ini bukanlah “kesialan yang official” yang besar, tetapi “penerangan” soal penawaran NFT jenis baru dengan bagi hasil 12 persen per tahun.

Pada Rabu (29/11/2023) lalu, melalui keterangan di surel kepada sejumlah media massa Indonesia, Oscar Darmawan mengumumkan peluncuran NFT bergambar dirinya itu yang ditawarkan di situs nft.nusa.finance.

Pengguna pun diarahkan ke laman koleksi (collection) NFT berlabel “The OD Club NFT”. Di laman itu sudah terjaja 1000 NFT yang merepresentasikan 1000 gambar Oscar Darmawan dengan beragam pose dan gaya. Masing-masing NFT yang diterbitkan di blockchain Polygon itu ditawarkan senilai 2 juta IDRX, token kripto bernilai rupiah. Koleksi NFT itu dibuat atas nama “DMK”.

NFT Oscar Darmawan Berbalut Model Bagi Hasil 12 Persen

Dalam keterangan resmi pada Rabu itu, Oscar Darmawan menjelaskan jika Non-Fungible Token (NFT) secara umum juga bisa digunakan sebagai alat untuk berinvestasi.

“Biasanya NFT hanya dibuat sebagai koleksi dan terpaut dengan seni. Maka dari itu, diciptakannya The OD Club NFT bertujuan untuk menciptakan NFT yang memiliki utilitas, yaitu memungkinkan kita untuk berinvestasi dengan berpartisipasi dalam dunia bisnis yang nyata. NFT yang ditawarkan ini sebuah NFT eksperimental yang melibatkan real world asset dari salah satu bisnis saya. Di mana hanya dengan berinvestasi sebesar Rp2.000.000, masyarakat dapat menjadi investor di salah satu bisnis proyek komoditas fisik dengan keuntungan mencapai 12 persen per tahun. Pembagian keuntungan akan diterima setiap bulan pada tanggal 10. Jadi, selain mendapatkan profit sharing, The OD Club NFT juga memiliki buyback program. Artinya, masyarakat dapat menjual kembali NFT tersebut ke developer setelah 6 bulan pembelian dengan harga yang sama pada saat mereka membeli dari publisher,” ucap Oscar Darmawan.

Sementara itu, Wildan Ramadhan, CEO Nusa, mengatakan bahwa The OD Club NFT dapat dibeli di Nusa NFT Marketplace.

“The OD Club NFT merupakan sebuah inovasi baru di dunia NFT. Hal ini membuktikan jika NFT dapat digunakan di segala aspek kehidupan, salah satunya dalam dunia permodalan bisnis,” ucap Wildan Ramadhan.

Wildan Ramadhan juga menjelaskan, menggunakan NFT membantu mengidentifikasi siapa saja investor-investor yang sudah berinvestasi di salah satu bisnis proyek komoditas fisik dari Bapak Oscar Darmawan, dengan tetap menjaga privasi dan keamanan investor.

Jelas Oscar lagi, peluncuran The OD Club NFT mencerminkan komitmen Indodax dalam terus memajukan ekosistem kripto dan NFT di Indonesia, dengan memberikan peluang investasi kepada masyarakat Indonesia di dalam dunia aset digital yang terus berkembang. Dan saat ini trennya adalah real world asset class tokenized.

nft oscar darmawan

Kekeliruan Pemberian Nama Akun

Tentu saja model NFT seperti itu adalah model terbaru untuk pasar NFT, berbeda dengan yang selama ini dikenal publik kripto di Indonesia. Namun yang tak kalah menarik adalah proses pembuatan dan pemberian nama akun NFT itu sendiri. Pasalnya, beberapa jam setelah pengumuman itu, ada seorang member di Telegram Channel “Nusa Finance Official Channel” memberitahu, bahwa ada kesalahan ejaan pada nama akun koleksi NFT Oscar Darmawan itu.

“Kenapa nama profilnya salah ejaan? ‘The OD Club Offical’ seharusnya ‘The OD Club Official’. Kalau: ‘The OD Club Offical’ ya tak ‘resmi, tak official. Seharusnya admin lebih berhati-hati dan lebih cermat,” kata member itu.

Setelah ditelusuri ternyata itu benar adanya, terjadi kesalahan penulisan, yakni kurang satu huruf “i” pada kata “Offical”. Gambar di bawah

Yang tambah menarik, pengguna yang sama pun mengirimkan foto laman akun palsu yang meniru laman NFT “Offical” itu yang bertuliskan: “The OD Club Official”, seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini. Terlihat nama akun itu baru bergabung pada November 2023, sedangkan akun resmi terdaftar pada Agustus 2023.

“Yang keluar malah yang palsu, ‘official‘,” tulis pengguna itu. Sebelumnya, dalam keterangan kepada media, pada laman di Medium, pengguna disarankan melakukan pencarian manual, dengan cara mengetikkan: “The OD Club Official”. Itu yang justru mengarahkan kepada laman akun palsu tersebut.

“Sedang kami proses ya. Mohon maaf atas kendalanya,” respons pengguna bernama “Zahra | Nusa Finance” terhadap foto itu.

Laman Akun Sudah “Official

Dalam penelusuran terkini pada Kamis (30/11/2023), laman koleksi NFT Oscar Darmawan itu sudah berubah dari “The OD Club NFT” menjadi “The OD Club” dengan nama akun baru dari “The OD Club Offical” menjadi “The OD Club Official” alias sudah ada huruf “i”. Ya, jadi sekarang sudah “resmi” sudah “official“.

Teknik Pemalsuan Sederhana, Pengguna Harus Lebih Cermat

Pembuatan akun palsu dan tiruan memang tidak dapat dihindarkan dan kerap terjadi di dunia digital. Toko NFT seperti ini pun tak pelak jadi sasaran pihak-pihak yang iseng, apalagi jika ditemukan kesalahan ejaan seperti ini.

Di dunia Internet ini mirip dengan metode “domain hijacking“, di mana pihak-pihak tertentu membeli domain yang mirip dengan nama produk-produk atau orang terkenal, lalu menjualnya dengan harga tinggi.

Di sini, dalam insiden NFT Oscar Darmawan, kecermatan dan kecerdasan pengguna turut memainkan peran, karena pemalsuan akun NFT termasuk collection items NFT-nya bisa dengan mudah dilakukan.

Modus oleh pelakunya toh sederhana. Ia cukup memperhatikan dengan seksama sasarannya, unduh gambarnya, upload ke platform yang sama atau berbeda lalu minting-kan NFT-nya.

Jadi, yang harus dicermati pengguna adalah lakukan penelusuran awal kapan dan di mana lajur transaksi NFT itu berasal dan bermula, serta lakukan cek dan ricek apakah ada perbedaan dengan NFT “aslinya” dan pastikan NFT asli itu sesuai dengan pengumuman resminya. [ps]

Terkini

Warta Korporat

Terkait