Ketua SEC AS: ETH Bukan Sekuritas

Coin Center, sebuah organisasi penelitian kripto nirlaba melaporkan, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (SEC) Amerika Serikat Jay Clayton menegaskan bahwa Ethereum (ETH) dan aset kripto sejenisnya bukanlah sekuritas menurut hukum AS. Coin Center mengutip surat yang ditulis Clayton yang menyatakan staf SEC tidak melihat ETH sebagai sekuritas.

Pada September 2018, Coin Center bekerjasama dengan anggota Dewan Perwakilan AS Ted Budd untuk mengirim surat kepada Clayton, menanyakan apakah ia setuju dengan pendapat Direktur Keuangan Korporasi SEC William Hinman mengenai ETH.

Cointelegraph sebelumnya melaporkan pada Juni 2018, dalam sebuah pernyataan Hinman berkata, ETH dalam kondisinya saat ini dan bukan saat distribusi awal melalui initial coin offering (ICO), tidak akan diatur sebagai sekuritas.

Dalam surat tanggapannya pada 7 Maret, Clayton menyatakan ia setuju bahwa definisi suatu aset kripto sebagai sekuritas tidak statis dan dapat berubah seiring berjalannya waktu. Ia menyampaikan, sebuah aset kripto yang berawal sebagai sekuritas bisa berubah seiring waktu bila aset kripto itu ditawarkan dan dijual sedemikian, sehingga tidak lagi memenuhi definisi sebagai sekuritas.

Tanpa menyebut ETH secara langsung, Clayton mengatakan ia ditanya apakah ia setuju dengan sejumlah pernyataan tertentu mengenai aset kripto dalam pernyataan Direktur Hinman pada Juni 2018. Ketua SEC tersebut menanggapi tentang bagaimana sebuah aset bisa bertransisi dan tidak lagi menjadi sekuritas.

“Saya setuju dengan penjelasan Direktur Hinman tentang bagaimana transaksi aset kripto tidak lagi merupakan kontrak investasi atau sekuritas jika, misalnya, pembeli tidak lagi mengira seseorang atau sekelompok orang akan mengelola operasional inti aset kripto tersebut,” jelas Clayton.

Kendati sejumlah investor dan pegiat kripto melihat badan regulator seperti SEC sebagai “lawan” yang ingin menghentikan inovasi yang beresiko bagi investor, Clayton menjelaskan dalam surat tanggapan terhadap Coin Center tersebut, bahwa ia percaya SEC telah bertindak seimbang perihal meregulasi pasar kripto yang masih baru.

“Secara keseluruhan, saya percaya kami melakukan pendekatan regulasi seimbang yang mendorong inovasi bertanggungjawab di area ini, sekaligus melindungi investor dan pasar,” jelas Clayton.

Lebih penting lagi, selain menegaskan keputusan SEC mengenai penggolongan kripto seperti Bitcoin dan Ethereum sebagai bukan sekuritas, Clayton menyatakan pihaknya akan terus menggunakan tes Howey dan perangkat tes lain sesuai hukum untuk menentukan status sebuah aset kripto.

Umumnya, SEC melihat apakah suatu aset kripto memenuhi definisi sekuritas seperti yang tertera pada hukum federal. SEC juga menerapkan tes hasil dari kasus hukum, termasuk tes kontrak investasi yang dijelaskan oleh Mahkamah Agung dalam kasus SEC vs Howey, pungkas Clayton.

Pada akhir tahun lalu, Clayton juga berpendapat ICO bisa jadi alat investasi yang efektif, tetapi tetap harus sesuai hukum sekuritas yang berlaku. [cointelegraph.com/newsbtc.com/ed]

 

Terkini

Warta Korporat

Terkait