Rancangan undang-undang (RUU) kripto AS tampaknya telah bocor di sosial media, yang tampak menyiratkan AS akan main keras kali ini.
RUU terkait kripto di AS memang telah lama dinantikan, karena ini digadang akan memperjelas status aset kripto dan perlindungan investor di negeri paman sam tersebut. Ini sekaligus memperjelas perusahaan AS dalam menyajikan eksposur ke aset kripto bagi investor institusi.
Saat ini, investor institusi masih terlihat menahan diri untuk masuk ke industri kripto karena urusan regulasi belum begitu jelas dan transparan. Jika institusi akhirnya masuk ke pasar kripto, ini digadang dapat menjadi tanda pemulihan kuat.
Bocoran RUU Kripto AS Beredar
Berdasarkan laporan Watcher News, satu set dokumen dengan watermark “DIEMBARGO” telah beredar di sosial media, yang diyakini sebagai bocoran dari RUU kripto AS.
Orang-orang di komunitas kripto di Twitter pun mulai membagikan bocoran tersebut, yang berupa file gambar, dan telah di-retweet oleh banyak akun, yang kali pertama dibagikan oleh akun @Bot_slam.
here you go
(plz RT) pic.twitter.com/UOVhIUiUBu
— slam (@bot_slam) June 7, 2022
Ada 600 lebih lembar halaman RUU kripto AS yang dibagikan, yang telah menuai banyak tanggapan dari penggiat dan komunitas kripto.
Disimpulkan, RUU tersebut akan membawa kejelasan terkait regulasi dan menghilangkan segala keraguan yang saat ini melanda para investor di AS.
Namun, ada beberapa bagian yang dinilai buruk bagi kripto, tetapi juga akan memberi manfaat positif bagi industri.
Di antaranya adalah terkait kepatuhan, DAO, bursa dan penyedia stablecoin harus menjadi entitas terdaftar. Jika tidak terdaftar, mereka diduga akan dikenakan pajak khusus.
Selain itu, RUU tersebut juga mengungkapkan adanya beberapa perombakan terkait keamanan, dengan sejumlah aset kripto yang telah diklarifikasi ulang sebagai komoditas di bawah naungan CFTC.
Secara jelas, RUU tersebut telah dibuat lebih ketat, sehingga hampir tidak mungkin bagi proyek anonim untuk eksis.
Biaya kepatuhan pun terlihat akan dinaikkan, sehingga investor kemungkinan akan ikut menanggungnya karena bursa akan menyesuaikan biaya dalam platform guna mengikuti aturan baru tersebut.
Salah satu yang tak kalah menarik adalah, definisi kebangkrutan dalam kripto yang telah diubah. Pada aturan baru, nantinya aset yang disimpan akan dikembalikan dan tidak dilikuidasi. Ini tentu menjadi dasar aturan yang baik bagi bursa dan investor.
Bocoran tersebut juga menyertakan aturan bahwa, sejumlah regulator lain akan diberikan wewenang untuk menyelidiki dan memberikan saran tentang peraturan di area baru. Juga, ini akan memberikan hak kepada lembaga penyimpanan untuk mengeluarkan stablecoin.
Memang, RUU ini masih dapat berubah pada saat pengesahannya, tetapi setidaknya komunitas kripto sudah dapat mengetahui beberapa dasarnya. Ini masih akan berdampak baik bagi industri kripto dalam jangka panjang. Mari kita saksikan. [st]