Beberapa hari yang lalu Bank Sentral Eropa (ECB) menyatakan siap mengujicoba euro digital pada tahun depan.
Euro digital dalam konteks mata uang digital bank sentral (CBDC) dianggap sebagai keniscayaan, sebab persaingan ekonomi digital semakin ketat, terutama dari Tiongkok dengan yuan digital, dalam sistem DCEP (Digital Currency Electronic Payment).
Ada pula Libra dari sektor swasta oleh Facebook-Libra Association yang menetapkan diri siap mendukung sejumlah CBDC sebagai versi digital mata uang fiat.
Bank DBS: Adopsi Bitcoin Cs Dipicu Pandemi, Yuan Digital Melawan Dolar AS
Selain itu, terjadi tren pembayaran digital dan munculnya metode pembayaran alternatif, yang dipercepat oleh teknologi blockchain, serta aset kripto sebagai produk turunannya.
Kendati demikian, membuat CBDC adalah tugas yang menantang, disebabkan keragaman peluang ekonomi, peraturan masing-masing negara di Uni Eropa, dan sikap budaya yang berbeda.
Jikalau berhasil, maka euro digital tentu akan menyatukan berbagai sistem pembayaran digital di negara Uni Eropa dan mengurangi dominasi sistem pembayaran asing.
Maklumlah, euro merupakan uang mata kedua paling banyak digunakan di dunia. Meluncurnya euro digital akan berdampak besar terhadap lebih dari sekadar sistem Uni Eropa.
Motivasi utama euro digital adalah menyediakan sistem pembayaran yang instan dan minim resiko bagi seluruh warga Eropa.
Euro digital akan menyatukan ekonomi Eropa dan mendorong adopsi euro oleh semua negara.
Saat ini, dari 27 negara Uni Eropa, hanya 19 yang memakai euro. Penerbitan euro di setiap bank sentral masing-masing negara dikendalikan oleh ECB.
ECB menyatakan, euro digital tetaplah euro yang bisa dikonversikan dengan euro bentuk lain, yakni uang tunai, cadangan dan deposit bank.
Euro digital adalah uang bank sentral dengan risiko rendah serta dapat diakses di keseluruhan wilayah euro.
Bank Sentral Eropa: Euro Digital Tidak Boleh Gantikan Uang Tunai
Selain itu, euro digital haruslah netral, sehingga tidak menindas produk pihak swasta dan juga dipercayai oleh warga dan penggunanya.
Legalitas dan keberadaan euro digital didasarkan kepada Perjanjian Fungsi Uni Eropa (TFEU) Pasal 4 Ayat 1, di mana ECB memiliki hak tunggal menerbitkan euro sebagai mata uang legal.
Soal remunerasi atau suku bunga, uang tunai memiliki batas bawah nol, sehingga euro digital sebaiknya juga.
Sebab sistem Uni Eropa saat ini menjalankan kebijakan suku bunga negatif, euro digital bisa jadi populer sebagai alat investasi.
Mengenai privasi dan penggunaan luring (offline), sebuah sistem bertahap dapat menerapkan privasi di dompet baik piranti keras atau piranti lunak dan kartu pintar untuk penggunaan luring.
Kendala lebih besar adalah soal kerentanan sistem terhadap serangan siber atau ancaman digital lain.
Penerapan sistem inti euro digital adalah pilihan antara pangkalan data terpusat atau pembukuan terdistribusi.
Sebab sistem Uni Eropa sudah berjalan secara desentralistik, sistem inti sebaiknya memiliki bentuk yang serupa. [forbes.com/ed]