Kisruh Kasus FTX Makin Panas, Crypto.com Ikut Terseret

Tampaknya kasus pertukaran kripto FTX semakin memanas setelah mereka menggugat Crypto.com untuk memulihkan dana sebesar lebih dari US$11 juta yang terkait dengan Alameda Research. 

Gugatan ini mengklaim bahwa akun tersebut dibuka atas nama Ka Yu Tin, yang dikenal juga sebagai Nicole Tin, namun dikendalikan oleh Alameda. 

“Akun Alameda awalnya dibuka atas nama Ka Yu Tin (juga dikenal sebagai Nicole Tin) menggunakan alamat email gbhl@genesisblockhk.com, tetapi Akun Alameda tersebut pada setiap saat yang relevan didanai, dikendalikan, dan digunakan semata-mata untuk kepentingan Alameda,” jelas pihak FTX pada dokumen tersebut, Kamis (07/11/2024). 

Sementara itu, Crypto.com menolak untuk menyerahkan dana tersebut kepada FTX, menyebabkan kasus ini semakin rumit. Kasus hukum ini melibatkan upaya pertukaran kripto FTX untuk memulihkan dana yang mereka klaim sebagai milik kreditor mereka.

Gugatan yang diajukan di Pengadilan Kepailitan Delaware ini menyatakan bahwa Crypto.com, melalui afiliasi-afiliasinya, telah menahan dana di akun Alameda meskipun pengajuan kebangkrutan oleh FTX telah diajukan. 

Menurut dokumen pengadilan, akun tersebut awalnya dibuka oleh Alameda dengan menggunakan nama karyawan atau perusahaan cangkang untuk menjaga kerahasiaan kegiatan perdagangan mereka.

Mantan Bos Alameda Mulai Jalani Hukuman Terkait Kasus FTX

Pada kasus FTX, pihak mereka sebelumnya menyatakan bahwa sejak diajukannya kebangkrutan, akun ini telah dibekukan oleh Crypto.com. 

Namun, kendati dokumen pengadilan yang mengesahkan hak atas aset tersebut telah diberikan, pihak Crypto.com belum memberikan respons positif untuk melepas dana tersebut. 

“Crypto.com telah menolak untuk bekerja sama dengan permintaan Para Debitur dan terus secara tidak sah menahan properti Para Debitur,”​ sebagaimana tercantum pada dokumen tersebut.

Dokumen ini juga menyebutkan bahwa penahanan aset ini memperburuk upaya pemulihan dana yang dilakukan oleh pertukaran kripto FTX dari berbagai bursa lain yang memiliki dana milik perusahaan.

Selain itu, perusahaan yang sebelumnya dipimpin oleh Sam Bankman-Fried ini juga berupaya untuk memperbesar leverage dengan juga mengajukan klaim terhadap perusahaan induk Crypto.com, yaitu Foris MT dan Iron Block. 

Foris MT dan Iron Block, yang keduanya merupakan afiliasi Crypto.com, diketahui telah mengajukan klaim senilai US$18,4 juta dan US$237.800 terhadap FTX terkait aset yang ditahan sebelum kebangkrutan FTX. 

“Bukti klaim Foris MT dan Iron Block keduanya diajukan oleh pengacara yang sama, dan berdasarkan informasi dan keyakinan, Crypto.com memelihara dan mengendalikan kedua akun FTX.com tersebut,” ungkap pihak FTX pada gugatan tersebut. 

Pihak pertukaran kripto FTX berpendapat bahwa klaim yang diajukan oleh Foris MT dan Iron Block harus ditangguhkan hingga Crypto.com melepaskan aset yang dipersengketakan.

Kasus ini merupakan bagian dari upaya luas FTX untuk memulihkan dana dari berbagai bursa kripto, termasuk Upbit. Dengan menggunakan jalur hukum, mereka berharap bahwa pengadilan akan memerintahkan Crypto.com untuk menyerahkan aset yang berada dalam kendali mereka. 

Sementara itu, Crypto.com belum memberikan pernyataan resmi mengenai klaim tersebut, dan belum ada indikasi apakah perusahaan tersebut akan memenuhi permintaan pengembalian dana FTX atau melanjutkan perlawanan hukum.

Dalam dokumen pengadilan, pertukaran kripto FTX mengutip Undang-Undang Kepailitan AS, Pasal 542, yang mengharuskan pihak ketiga yang memiliki aset milik debitur untuk mengembalikan aset tersebut kepada debitur jika diminta. 

Mereka juga menyebutkan bahwa Crypto.com sebagai pihak ketiga dalam kasus ini telah mengabaikan komunikasi dan surat resmi dari pengacara FTX yang meminta penyelesaian secara damai.

Seiring dengan berjalannya kasus ini, hubungan antara kasus FTX dan Crypto.com tampaknya akan terus memanas. Kedua perusahaan besar ini kini terlibat dalam pertarungan hukum yang mempengaruhi kredibilitas masing-masing di mata investor. [dp]

Terkini

Warta Korporat

Terkait