Perseteruan antara Justin Sun dan proyek World Liberty Financial (WLFI) memasuki babak baru. Setelah sebelumnya Sun menggugat WLFI, kini giliran pihak proyek yang mengambil langkah hukum.
WLFI Sebut Justin Sun Menyebar Tuduhan Palsu
WLFI melalui unggahan di akun X pada Senin (04/05/2026) menyatakan telah mengajukan gugatan terhadap Justin Sun atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka menuding Sun menjalankan kampanye media yang terkoordinasi untuk merusak reputasi proyek.
“Sun meluncurkan kampanye pencemaran nama baik, bekerja sama dengan sejumlah media yang menyebarkan klaim tidak benar. Bahkan, menurut pengakuannya sendiri, kebohongan itu dirancang untuk menjatuhkan harga token,” tulis WLFI.

Tak hanya itu, WLFI juga menyinggung kasus lama di mana SEC menuduh Sun melakukan penipuan. Mereka menilai pemberitaan yang mengutip pernyataan Sun tanpa verifikasi justru memperkeruh situasi dan berpotensi menyesatkan publik.
Lebih lanjut, WLFI menuduh Sun memanfaatkan influencer hingga bot media sosial untuk memperluas jangkauan klaimnya. “Tindakannya terkoordinasi, berbayar, dan disengaja,” lanjut pernyataan tersebut.
Bagi proyek yang dikaitkan dengan keluarga Trump ini, langkah hukum tersebut bukan sekadar upaya membela diri, tetapi juga untuk menjaga integritas ekosistem DeFi yang tengah mereka bangun.
Proposal WLFI Tuai Polemik, Jadi Akar Sengketa
Konflik ini bermula dari pembelian WLFI oleh entitas milik Justin Sun, yakni Blue Anthem, pada November 2024. Namun, menurut pihak WLFI, entitas tersebut kemudian melakukan transaksi yang melanggar ketentuan, termasuk memindahkan token ke Binance.
Sebagai respons, WLFI mengaktifkan fitur pembekuan token yang disebut telah tercantum dalam Terms of Sale. Langkah ini diklaim sebagai upaya menjaga stabilitas ekosistem dan mencegah aktivitas yang tidak sesuai dengan aturan proyek.
Di sisi lain, Sun memandang tindakan tersebut berbeda. Ia menilai pembekuan dilakukan tanpa alasan yang jelas dan merugikan dirinya sebagai investor. Bahkan, ia sempat menyebut sistem governance WLFI sebagai “scam” serta menuding adanya “backdoor” dalam mekanisme proyek.
Sejak itu, konflik antara WLFI dan Justin Sun mulai memanas. Alih-alih menemukan titik temu, kedua pihak justru saling melontarkan tuduhan di ruang publik hingga akhirnya menempuh jalur hukum.
Menanggapi hal tersebut, WLFI menegaskan bahwa mekanisme pembekuan telah dijelaskan secara transparan dan disetujui sebelumnya. Mereka juga menyebut governance proyek bersifat terbuka dan berbasis komunitas.
“Proses governance berjalan secara transparan dan berbasis komunitas. Namun, ia justru memanfaatkan platformnya untuk menyebarkan klaim yang tidak benar kepada lebih dari 4 juta pengikutnya,” tegas tim pengembang WLFI.
Konflik WLFI dengan Justin Sun Masuki Fase Baru
Sebelumnya, pada April 2026, Justin Sun lebih dulu menggugat WLFI terkait pembekuan token miliknya. Ia mengklaim telah berupaya menyelesaikan masalah secara damai, namun tidak memperoleh respons yang memuaskan.
“Saya telah mencoba dengan itikad baik, tetapi permintaan saya ditolak,” ujar Sun saat itu. Ia menegaskan bahwa membawa kasus ini ke jalur hukum menjadi satu-satunya opsi yang tersisa.
Di sisi lain, WLFI tetap bersikukuh bahwa mereka memiliki dasar kontrak serta bukti yang kuat. Mereka bahkan sempat melontarkan pernyataan tegas, “Kami punya kontrak. Kami punya bukti. Kami punya kebenaran.”
Kini, dengan gugatan balik yang diajukan WLFI, konflik ini berkembang menjadi pertarungan dua arah. Isunya tak lagi sekadar soal aset atau token, tetapi juga menyangkut reputasi, kepercayaan, dan masa depan proyek di mata publik.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.


