Stablecoin kini telah berkembang menjadi inovasi keuangan yang tidak hanya diminati oleh pelaku industri kripto, tetapi juga menarik perhatian institusi keuangan besar. Kabar terbaru menyebutkan bahwa 10 bank ternama tengah menjajaki kerja sama untuk meluncurkan stablecoin mereka sendiri.
Aliansi Bank Raksasa Bakal Terbitkan Stablecoin G7
Menurut pengumuman resmi dari situs Barclays pada Jumat (10/10/2025), sepuluh bank ternama dunia, termasuk Bank of America, Deutsche Bank, Goldman Sachs, dan UBS, akan bergabung dalam proyek stablecoin G7.
Konsorsium tersebut juga mencakup Citi, MUFG, TD Bank, Santander, dan BNP Paribas, yang akan bekerja sama untuk mengembangkan aset digital berbasis blockchain yang dipatok 1:1 terhadap mata uang G7 seperti dolar AS, euro, yen, dan pounds.
Dalam pernyataannya, bank menjelaskan bahwa tujuan proyek ini adalah untuk mengeksplorasi manfaat nyata stablecoin bagi efisiensi transaksi digital sekaligus memperluas kompetisi di pasar keuangan global.
“Tujuan inisiatif ini adalah mengeksplorasi apakah penawaran baru di seluruh industri dapat menghadirkan manfaat aset digital dan meningkatkan persaingan, sambil memastikan kepatuhan terhadap peraturan serta praktik manajemen risiko terbaik,” demikian pernyataan resmi mereka.
Langkah ini menandai upaya serius TradFi dalam beradaptasi dengan pertumbuhan pesat aset digital. Selain itu, proyek ini berpotensi menjadi jembatan antara industri kripto dan sistem perbankan konvensional yang selama ini berjalan terpisah.
Antara Peluang dan Risiko
Kebangkitan minat terhadap stablecoin institusional ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pro-kripto pemerintahan Donald Trump, salah satunya melalui GENIUS Act, yang membuka jalan bagi lembaga keuangan untuk secara resmi menerbitkan stablecoin.
Dukungan ini secara tidak langsung memicu gelombang baru eksplorasi penggunaan teknologi blockchain di sistem keuangan tradisional, mempercepat upaya integrasi antara dunia kripto dan perbankan.
Namun di balik antusiasme tersebut, otoritas keuangan global tetap menaruh kewaspadaan tinggi. Gubernur Bank of England, Andrew Bailey, telah memperingatkan bank-bank di Inggris agar berhati-hati dalam menerbitkan mata uang digital mereka sendiri.
Sementara itu, Presiden Bank Sentral Eropa, Christine Lagarde, menegaskan bahwa stablecoin yang diterbitkan secara privat berpotensi mengganggu kebijakan moneter dan menimbulkan risiko bagi stabilitas keuangan internasional.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan data DeFiLlama, pasar stablecoin saat ini didominasi oleh Tether (USDT) yang menguasai US$179 miliar (58 persen) dari total peredaran stablecoin. Di posisi kedua ada USDC dengan kapitalisasi mencapai US$75 (24 persen) miliar, sementara total pasar stablecoin kini telah menembus US$310 miliar.

Besarnya dominasi pihak swasta yang menerbitkan stablecoin, yang merepresentasikan fiat, tentu menjadi perhatian bagi regulator dan pelaku industri, karena hal ini bisa memengaruhi stabilitas sistem keuangan.
Dengan kolaborasi sepuluh bank besar ini, peta persaingan di pasar stablecoin berpotensi berubah signifikan. Jika proyek Stablecoin G7 ini diwujudkan, dunia keuangan mungkin akan menyaksikan era baru di mana blockchain dan perbankan tradisional berjalan beriringan. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.