Jumlah korban dalam dugaan penipuan yang menyeret Timothy Ronald kembali bertambah. Seorang korban asal Kalimantan Timur melaporkan kerugian hingga Rp620 juta setelah mengikuti arahan pembelian kripto yang diklaim sebagai bagian dari program edukasi Akademi Crypto.
Ajakan Timothy Ronald Membeli Koin Manta
Berdasarkan dokumen laporan polisi yang diunggah oleh akun Instagram Billylee.28 pada Selasa (26/01/2026), korban telah melayangkan aduan ke Kepolisian Resor Kutai Barat. Laporan tersebut memuat kronologi transaksi secara rinci, mulai dari waktu kejadian hingga nilai kerugian yang dialami.
Dalam laporan tertulisnya, korban menjelaskan bahwa pada Kamis, 28 Maret 2024, ia menerima ajakan dari Timothy Ronald melalui channel Discord untuk membeli aset kripto. Ajakan tersebut disertai narasi potensi keuntungan yang tinggi.
“Pada Kamis tanggal 28 Maret 2024 saya mendapatkan ajakan dari Timothy Ronald melalui Discord untuk membeli koin Manta dan saya melakukan deposit senilai Rp495.000.000, namun tidak ada kenaikan, yang ada hanya penurunan,” ungkap korban dalam laporannya.

Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Jumat, 6 Desember 2024, korban kembali menerima ajakan lanjutan. Kali ini, Timothy Ronald menawarkan strategi “pembelian saat diskon” dengan potensi keuntungan akan tercapai dalam kurun waktu 8 hingga 10 bulan.
Korban pun kembali melakukan deposit tambahan sebesar Rp173 juta. Namun, harga koin Manta justru semakin merosot tajam, sehingga total kerugian yang dialami korban mencapai Rp620 juta.
Pola Serupa dengan Pengakuan Korban Lain
Kasus yang dialami korban asal Kalimantan Timur ini bukanlah kejadian pertama. Sejumlah korban lain sebelumnya juga mengungkap pengalaman serupa, di mana mereka mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti sinyal pembelian kripto.
Salah satu korban bernama Younger sebelumnya mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian hingga Rp3 miliar setelah mengikuti sinyal pembelian koin Manta. Pengakuan tersebut sempat menjadi perhatian publik karena nilai kerugian dan pola ajakan yang serupa.
Kasus lain juga diungkap oleh Agnes Stefani. Ia merugi sekitar Rp1 miliar setelah mengikuti arahan investasi yang disebut berasal dari kelas Akademi Crypto. Dalam pengakuannya, Agnes menyoroti janji profit tinggi.
Agnes Stefani Ngaku Korban Kelas Kripto Timothy Ronald-Kalimasada
Seiring bertambahnya pengakuan korban, dugaan penipuan Timothy Ronald kembali menjadi perhatian. Kini, publik menanti kejelasan tindak lanjut dari aparat penegak hukum, sekaligus klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait atas rangkaian laporan yang telah disampaikan.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.



