Kota Panama Resmi Terima Bitcoin untuk Bayar Pajak

Satu hal yang biasanya bikin malas urus-urus dokumen kota adalah antrean panjang dan sistem pembayaran yang terasa lambat. Tapi coba bayangkan kalau kamu bisa bayar pajak, retribusi, atau bahkan tiket bus hanya dengan sekali klik lewat dompet Bitcoin kamu.

Itulah langkah berani yang diambil oleh Kota Panama setelah Wali Kotanya, Mayer Mizrachi, secara resmi menandatangani kesepakatan dengan Towerbank, salah satu bank lokal paling dikenal di negara tersebut, untuk mengintegrasikan pembayaran kripto dalam sistem layanan publiknya.

Kota Panama kini memungkinkan pembayaran layanan kota dalam Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), USD Coin (USDC) dan Tether (USDT). Warga tak lagi harus terpaku pada uang kertas atau transfer bank tradisional, karena sekarang transaksi digital pun mulai diakui dan difasilitasi langsung oleh otoritas kota.

Towerbank Jadi Jembatan Antara Kripto dan Dolar AS

Tentu, karena hukum di Panama masih mewajibkan semua lembaga publik untuk menerima pembayaran dalam bentuk dolar AS, sistem ini tidak serta merta mengubah aturan dasar tersebut.

Di sinilah Towerbank memainkan peran penting sebagai perantara. Bank ini akan langsung mengonversi aset kripto yang dibayarkan oleh warga menjadi dolar AS saat transaksi dilakukan.

Dengan begitu, kota tetap menerima pendapatan dalam bentuk yang sesuai dengan aturan yang berlaku, sementara warganya bebas menggunakan opsi pembayaran digital yang lebih fleksibel.

Langkah ini cukup cerdas, karena kota tidak perlu mengubah atau menunggu undang-undang baru untuk mulai menerima pembayaran dengan kripto. Semua berjalan dengan mekanisme yang sudah disesuaikan agar sesuai hukum.

Pemerintah Kota Tunjukkan Komitmen pada Inovasi

Mayer Mizrachi tidak ragu menyatakan bahwa inisiatif ini adalah langkah penting dalam modernisasi sistem keuangan publik kota.

“Kami ingin menjadikan Kota Panama sebagai pelopor dalam hal inovasi keuangan di kawasan ini,” ujar Mizrachi dalam pernyataan resminya.

Tak bisa dimungkiri, langkah ini menempatkan Kota Panama sejajar dengan wilayah lain yang juga mulai melirik adopsi kripto untuk keperluan publik. Misalnya saja, negara bagian Colorado di AS sudah lebih dulu mengizinkan pembayaran pajak dengan kripto sejak 2022.

Di sisi lain, kota Lugano di Tiongkok juga telah menjalankan kebijakan serupa, menjadikan kripto sebagai alat pembayaran resmi untuk layanan kota.

Diluncurkan di Tengah Sorotan Industri Blockchain

Yang menarik, pengumuman kolaborasi antara Kota Panama dan Towerbank ini dilakukan tepat pada momentum konferensi blockchain yang digelar di Panama. Tentu saja, itu menambah bobot simbolis dari pengumuman ini, sekaligus menunjukkan keseriusan kota dalam merangkul teknologi baru, bukan sekadar mengikuti tren.

Meski masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti edukasi publik dan fluktuasi nilai kripto, inisiatif ini menunjukkan bahwa pemerintah kota mulai berani menjelajahi wilayah yang sebelumnya dianggap terlalu kompleks atau terlalu berisiko.

Dengan mekanisme konversi langsung dari kripto ke dolar AS dan keterlibatan institusi keuangan resmi, Kota Panama telah berhasil menemukan titik tengah antara teknologi dan regulasi.

Model seperti ini bahkan bisa menjadi acuan bagi kota-kota lain yang ingin menerapkan sistem serupa tanpa harus menabrak aturan hukum yang sudah ada.

Di tengah meningkatnya minat global terhadap adopsi kripto, keputusan Kota Panama seakan berkata, tidak perlu menunggu perubahan besar di tingkat nasional, karena inovasi bisa dimulai dari kota, asal berani dan cermat. [st]

Terkini

Warta Korporat

Terkait