Di bawah kepemimpinan Trump, SEC tampaknya semakin ramah terhadap industri kripto. Setelah sebelumnya menyelesaikan investigasi terhadap beberapa bursa kripto lain, kini Kraken menjadi platform selanjutnya yang berhasil lolos dari tuntutan SEC.
Kraken Menang Telak dalam Gugatan SEC
Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) secara resmi mencabut gugatan terhadap Kraken, salah satu bursa kripto terbesar di dunia. Kraken mengumumkan pada Senin, 3 Maret 2025, bahwa SEC telah menyetujui penghentian kasus tersebut.
“SEC telah setuju secara prinsip untuk membatalkan gugatan terhadap Kraken dengan prasangka, tanpa pengakuan kesalahan, tanpa denda yang dibayarkan, dan tanpa perubahan pada bisnis kami,” tulis Kraken.
SEC awalnya mengajukan gugatan terhadap Kraken pada November 2023 dengan tuduhan bahwa crypto exchange tersebut beroperasi sebagai bursa sekuritas tanpa izin. Regulator juga menuduh Kraken mendapatkan ratusan juta dolar dari perdagangan sekuritas kripto yang tidak terdaftar.
Namun, dalam pernyataan resminya, Kraken menyebut bahwa tindakan hukum ini bukanlah soal perlindungan investor, melainkan kampanye bermuatan politik yang salah mengartikan model bisnis mereka.
Kraken juga menyatakan apresiasinya terhadap kepemimpinan baru di bawah Donald Trump, baik di Gedung Putih maupun di Komisi, yang berperan besar dalam keputusan tersebut.
“Keputusan SEC untuk mencabut gugatan terhadap kami (dan banyak lainnya) bukan hanya kemenangan hukum, tetapi juga titik balik bagi masa depan crypto di AS. Ini mengakhiri kampanye yang tidak produktif, menghilangkan ketidakpastian yang menghambat inovasi, dan membuka jalan bagi regulasi yang lebih stabil serta berpandangan ke depan,” ungkap Kraken dalam pernyataannya.
Bursa kripto ini juga akan terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan SEC guna menciptakan kebijakan yang melindungi pengguna sekaligus mendukung perkembangan teknologi.
SEC Makin Ramah terhadap Industri Kripto
Securities and Exchange Commission (SEC) terus menunjukkan perubahan sikap terhadap industri kripto dengan menghentikan penyelidikan terhadap beberapa crypto exchange besar. Langkah ini menandai pergeseran kebijakan yang lebih terbuka dibandingkan pendekatan ketat sebelumnya.
Selain Kraken, berdasarkan laporan sebelumnya, Cameron Winklevoss, salah satu pendiri Gemini, mengonfirmasi bahwa SEC telah memutuskan untuk menghentikan penyelidikan lebih lanjut terhadap Gemini.
“Pihak SEC telah menutup penyelidikan terhadap Gemini dan tidak akan mengambil tindakan hukum terhadap kami,” ujar Winklevoss.
Selain Gemini, Uniswap Labs, pengembang platform bursa kripto terdesentralisasi terbesar di Ethereum, juga mengumumkan bahwa SEC telah menutup investigasinya tanpa tindakan penegakan hukum.
Sementara itu, bursa kripto lain, yakni Robinhood, juga sebelumnya disentil oleh SEC terkait sekuritas. Namun, mereka telah mengonfirmasi pada Februari lalu bahwa penyelidikan terhadap platform mereka berakhir tanpa konsekuensi hukum.
Di bawah kepemimpinan baru, SEC tampaknya mulai mengadopsi pendekatan yang lebih seimbang terhadap industri kripto. Jika sebelumnya regulator ini dikenal agresif dalam menindak crypto exchange seperti Kraken, kini ada indikasi perubahan kebijakan yang lebih fleksibel.
Regulator kini terlihat lebih terbuka terhadap inovasi digital dan perkembangan ekosistem aset kripto di Amerika Serikat. Langkah ini memberi harapan bagi pelaku industri bahwa regulasi di masa depan dapat lebih mendukung pertumbuhan tanpa menghambat inovasi. [dp]