IKLAN

Kripto Segera Legal di India?

Kripto mungkin akan segera legal di India, sebuah negara yang terkenal sangat galak terhadap industri baru ini. Pemerintah India bahkan sampai memberlakukan pelarangan terhadap aset digital kendati komunitas kripto India terus mendesak pemerintah membuat regulasi yang lebih bijak.

CryptoGlobe, Rabu (26/12) melansir dari New India Express, sebuah komite antardisiplin telah ditugaskan oleh pemerintah India untuk menjajaki regulasi dan melegalkan kripto, meskipun disertai dengan ketentuan dan persyaratan yang berat.

Komite tersebut telah melakukan rapat dua kali tentang isu kripto dan kemungkinan akan menyerahkan laporannya kepada Kementerian Keuangan pada Februari tahun depan.

Seorang pejabat senior yang dikabarkan menghadiri rapat tersebut mengatakan, mereka telah melakukan dua pertemuan. Secara umum, ada kesepakatan, kripto tidak bisa sepenuhnya disebut ilegal, melainkan harus dilegalkan dengan persyaratan yang kuat. Mareka sedang mempertimbangkannya, dan akan segera ada kejelasan.

Komite tersebut adalah komite kedua yang dibentuk oleh pemerintah India untuk memelajari kripto. Sebelumnya, komite pertama yang beranggotakan beberapa lembaga yang sama, justru memilih melarang kripto.

Komite antardisiplin yang pertama didirikan pada Maret 2017, dipimpin oleh sekretaris khusus Dinesh Sharma dengan anggota dari Dirjen Pajak, Kementerian Urusan Rumah Tangga, Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi (MEITY), Reserve Bank of India (RBI), National Institution for Transforming India (NITI) Aayog dan State Bank of India.

Empat bulan setelah pendiriannya, komite ini menyarankan pelarangan total terhadap kripto, yang kemudian hari diberlakukan dengan cepat. Selain itu, RBI sebagai bank sentral menerbitkan edaran yang memerintahkan bank untuk tidak melayani bisnis yang terkait kripto.

Keputusan tersebut berdampak parah terhadap industri kripto di India. Salah satu korbannya adalah bursa kripto terbesar di negara tersebut, Zebpay, terpaksa menutup usahanya. Menurut Zebpay, pembatasan terhadap rekening bank bisnis kripto telah mematikan kemampuan mereka untuk bertransaksi bisnis dengan pelanggan.

Menanggapi langkah bank sentral yang dinilai tidak bijak tersebut, komunitas kripto melawan balik. Namun, sebuah keputusan dari Mahkamah Agung India tetap mempertahankan kebijakan dari RBI. Kendati demikian, pada Oktober, MA India meminta pemerintah untuk memperjelas kedudukan mereka soal kripto.

Konflik pendapat ini memicu pemerintah mendirikan komite antardisiplin kedua, dipimpin oleh sekretaris Departemen Urusan Ekonomi Subhash Chandra Garg. Anggota komite ini termasuk sekretaris pendapatan dan pejabat dari Otoritas Jasa Keuangan India (SEBI), RBI dan MEITY.

Diduga keputusan pemerintah India mendirikan komite kedua yang tampak bertolak belakang dengan komite pertama, walau memiliki beberapa anggota yang sama, didorong oleh pertemuan negara-negara G20 yang memutuskan menerapkan regulasi terhadap aset kripto untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme, sesuai dengan standar Financial Action Task Force (FATF).

Bahkan beberapa anggota komite antardisiplin kedua, seperti Direktur Eksekutif RBI Ganesh Kumar dan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan telah berpartisipasi secara aktif di pertemuan kelompok G20 dan FATF. Mereka diharapkan dapat memberikan masukan yang didapat dari pertemuan global ke dalam laporan mereka mengenai kripto di India.

Komite ini dijadwalkan rapat lagi bulan Januari. Pejabat komite tersebut berkata, “Kami telah menerima masukan dari bursa dan pakar kripto, dan kami akan membahas isu legal dengan Kementerian Hukum. Ini adalah perihal yang rumit. Setelah semua aspek sudah diputuskan, akan lebih jelas.” [ed]

 


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait