IKLAN

Kripto Token Pintu (PTU) Resmi Hadir di 3 Bursa Kripto Ini

Kripto Token Pintu (PTU) akhirnya resmi hadir di 3 bursa kripto PINTU, FTX dan ByBit mulai hari ini, Kamis (25/11/2021).

Hal itu disampaikan langsung oleh Jeth Soetoyo, Pendiri dan CEO Pintu (PT Pintu Kemana Saja). Menurutnya Token Pintu (PTU) hadir untuk mendorong serta mendukung perkembangan ekosistem aset kripto di Indonesia dan memberikan beragam manfaat bagi pengguna aplikasi PINTU.

“Kami meyakini, peningkatan jumlah investasi terhadap aset kripto terus meningkat, baik di tingkat global maupun domestik di Indonesia. Hal ini dibuktikan, sejak PINTU hadir pada tahun 2020 lalu, kami terus mengalami pertumbuhan positif. Pertumbuhan ini tidak terlepas dari peran masyarakat yang memercayakan PINTU sebagai platform untuk memulai berinvestasi aset kripto. Kepercayaan tersebut kami buktikan melalui hadirnya PTU untuk menambah pilihan investasi aset kripto bagi masyarakat Indonesia,” tegas Jeth.

BACA JUGA  Pasar Lesu, Analis Popular Ini Melihat Potensi Melesat pada Harga SOL, Sejauh Apa?

Jeth menambahkan, bahwa PTU merupakan token investasi aset kripto yang berorientasi untuk mendukung pengembangan ekosistem aplikasi PINTU dan menawarkan pilihan manfaat investasi.

Kripto Token Pintu (PTU)
Pergerakan harga kripto Token Pintu (PTU) di bursa kripto FTX.com.

Tersedianya PTU di aplikasi PINTU memberikan banyak manfaat bagi pengguna PINTU, di antaranya untuk mendapatkan bonus berupa imbalan dari program referral, memperoleh sejumlah kuota untuk mengirim aset kripto lewat blockchain yang didukung oleh PINTU secara gratis, dan pemegang PTU juga akan mendapatkan berbagai bonus khusus dari kampanye-kampanye yang diadakan oleh aplikasi PINTU.

“PTU dibangun di atas ekosistem Ethereum blockchain dan menggunakan standar ERC-20 dengan total suplai maksimal token yang beredar sebanyak 300 juta PTU. Dengan tersedianya PTU, kami berharap dapat memperkuat komunitas pengguna aplikasi PINTU dengan menyediakan manfaat-manfaat yang telah disebut di atas, sekaligus memberikan nilai serta manfaat juga kepada semua pemangku kepentingan yang terkait,” tambah Jeth.

BACA JUGA  Membaca Peluang Kenaikan Lanjutan Bitcoin dan Altcoins di Minggu Ini

Token Pintu (PTU) resmi hadir meramaikan industri aset kripto, untuk tahap awal, PTU akan diperjualbelikan melalui aplikasi PINTU serta dua exchange lainnya, yaitu Bybit dan FTX. Ke depan, PTU juga direncanakan untuk dapat tersedia di exchange partner lainnya.

“Dalam rangka merayakan hadirnya PTU serta sebagai bentuk apresiasi kami atas kepercayaan yang diberikan oleh pengguna setia aplikasi PINTU, kami akan memberikan satu PTU Token secara gratis bagi seluruh pengguna PINTU yang telah melakukan aktivitas trading hingga 21 November 2021 kemarin. Distribusi PTU Token akan dimulai dari tanggal 25 November sampai 30 November 2021. PTU Token gratis ini akan otomatis masuk ke masing-masing dompet pengguna aplikasi PINTU,” ujar Jeth.

Jeth Soetoyo CEO bursa aset kripto Pintu.

PINTU adalah aplikasi jual beli dan investasi aset crypto berbasis mobile pertama di Indonesia.

BACA JUGA  Sejumlah Penambang Bitcoin Klaim Serok BTC 2 Kali Lipat di September

Aplikasi PINTU telah terdaftar dan memiliki lisensi secara resmi serta diawasi langsung oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Saat ini aplikasi PINTU telah digunakan lebih dari satu juta pengguna dan menghadirkan lebih dari 30 aset kripto yang diperdagangkan.

Jeth Soetoyo: Lawan Resesi dengan Bitcoin

“Hadirnya PTU semakin melengkapi berbagai layanan aset kripto yang dimiliki oleh PINTU. PTU memiliki roadmap pengembangan yang matang dan mengedepankan inovasi. Selain itu, perancang PTU memiliki latar belakang pengalaman yang kuat dalam membangun sebuah project berbasis teknologi blockchain dan memiliki komitmen dalam mengembangkan industri kripto di Indonesia melalui aplikasi PINTU,” tutup Jeth. [ps]


Disclaimer: Seluruh konten yang diterbitkan di Blockchainmedia.id, baik berupa artikel berita, analisis, opini, wawancara, liputan khusus, artikel berbayar (paid content), maupun artikel bersponsor (sponsored content), disediakan semata-mata untuk tujuan informasi dan edukasi publik mengenai teknologi blockchain, aset kripto, dan sektor terkait. Meskipun kami berupaya memastikan akurasi dan relevansi setiap konten, kami tidak memberikan jaminan atas kelengkapan, ketepatan waktu, atau keandalan data dan pendapat yang dimuat. Konten bersifat informatif dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat investasi, rekomendasi perdagangan, atau saran hukum dalam bentuk apa pun. Setiap keputusan finansial yang diambil berdasarkan informasi dari situs ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca. Blockchainmedia.id tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung, kehilangan data, atau kerusakan lain yang timbul akibat penggunaan informasi di situs ini. Pembaca sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri, riset tambahan, dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan yang melibatkan risiko keuangan.

Terkini

Warta Korporat

Terkait