Langkah Gila Indiana, Mau Buka Jalan Bitcoin ke Investasi Resmi Dana Pensiun

Indiana resmi mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang membuka peluang bagi dana pensiun publik di negara bagian tersebut untuk berinvestasi dalam Bitcoin melalui instrumen exchange-traded fund (ETF).

Berdasarkan laporan The Street, RUU bernomor House Bill 1042 itu diperkenalkan di House of Representatives Indiana dan sekaligus memuat ketentuan yang memperkuat hak kepemilikan mandiri (self-custody) aset digital bagi warga negara bagian tersebut.

Proposal ini menandai salah satu langkah paling progresif di AS dalam mengintegrasikan aset digital ke dalam sistem keuangan publik.

Investasi Pensiun Didorong Beradaptasi dengan Aset Digital

RUU tersebut mengatur bahwa sejumlah program pensiun publik, termasuk dana pensiun pegawai negeri, guru, hingga program tabungan pendidikan 529, dapat menawarkan opsi investasi berbasis ETF yang memiliki eksposur pada Bitcoin atau aset digital lainnya.

IKLAN
Chat via WhatsApp

Dengan demikian, peserta pensiun akan memiliki pilihan tambahan di luar instrumen konvensional untuk mendiversifikasi portofolio mereka. Meskipun demikian, skema tersebut bersifat opsional dan tidak mewajibkan peserta pensiun untuk mengambil eksposur terhadap kripto jika mereka tidak menginginkannya.

BACA JUGA:  Bitcoin ETF Kehilangan Arus Dana, Sinyal Pasar Sedang Rapuh?

Pengusul RUU menilai bahwa perubahan lanskap keuangan global menuntut pemerintah daerah untuk memberikan ruang adaptasi. Pemerintah negara bagian menyatakan bahwa aset digital telah berkembang dari sekadar instrumen spekulatif menjadi bagian dari ekosistem keuangan yang lebih luas.

“Aset digital dengan cepat menjadi bagian dari keuangan sehari-hari, dan Indiana harus siap untuk terlibat dengan cara yang cerdas dan bertanggung jawab,” ujar Anggota DPR Indiana, Kyle Pierce.

RUU ini muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap Bitcoin sebagai aset alternatif bagi institusi keuangan, termasuk dalam konteks pengelolaan dana jangka panjang. Dengan memperbolehkan Bitcoin ETF masuk dalam opsi investasi pensiun, Indiana menempatkan diri di lini depan inovasi kebijakan investasi sektor publik di AS.

Penguatan Hak Self-Custody bagi Warga Indiana

Selain soal investasi pensiun, House Bill 1042 juga menetapkan aturan yang melindungi hak warga untuk memiliki dan mengendalikan aset digital mereka tanpa intervensi pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Skema Ponzi Pinjol Terbongkar, PPATK Sorot Aliran Dana ke Kripto

Aturan itu melarang pemerintah kabupaten, kota, maupun kotamadya mengeluarkan peraturan yang menghambat penggunaan aset digital sebagai alat pembayaran atau membatasi praktik self-custody, termasuk penggunaan dompet digital pribadi dan perangkat penyimpanan mandiri.

Ketentuan ini dianggap sebagai langkah penting dalam memastikan hak kepemilikan individu atas aset digital tetap terjaga di tengah meningkatnya regulasi di berbagai yurisdiksi.

Dengan adanya perlindungan tersebut, warga Indiana dapat menerima pembayaran menggunakan aset digital dan menyimpan aset mereka secara mandiri tanpa risiko pembatasan dari otoritas lokal.

Meski demikian, pengajuan RUU tersebut turut memunculkan perdebatan. Sejumlah pengamat menilai volatilitas Bitcoin dapat membawa risiko bagi dana pensiun yang umumnya membutuhkan stabilitas jangka panjang.

Namun pendukung RUU menegaskan bahwa Bitcoin ETF hanya menjadi opsi tambahan dan tidak mengubah prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana pensiun.

BACA JUGA:  IoTeX Terseret Isu Hack, Diduga Alami Kerugian Rp72 Miliar

Sejauh ini, House Bill 1042 masih berada dalam tahap awal pembahasan setelah resmi dirujuk ke Komite Lembaga Keuangan.

Jika disahkan, Indiana akan bergabung dengan sejumlah negara bagian lain yang mulai memasukkan aset digital dalam kerangka kebijakan publik, terutama terkait pengelolaan dana pensiun dan perlindungan hak kepemilikan digital.

Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait

Iklan Bitget Blockchain Media Indonesia