Larangan crypto staking AS baru-baru ini telah menjadi sorotan, diawali dengan konflik SEC AS dan bursa kripto Kraken terkait hal ini.
Sekadar informasi, staking adalah cara lain bagi investor untuk tetap mendapatkan penghasilan rutin hanya dengan mengunci kepemilikan crypto mereka, tanpa harus melakukan trading.
Staking adalah hal yang umum di industri, karena berbagai platform bursa kripto menyediakannya mengikuti konsensus yang digunakan oleh tiap aset kripto, dengan nilai APY yang berbeda-beda.
Larangan Crypto Staking AS
Berdasarkan laporan Forbes, konflik SEC AS dan Kraken berujung larangan bagi bursa kripto tersebut untuk menyediakan layanan staking-as-a-service.
Pengamat menilai, larangan tersebut justru tidak baik untuk investor crypto, karena ini dapat melumpuhkan inovasi dan memaksa mereka mencari opsi yang umumnya lebih berisiko.
Selain itu, karena hanya AS yang melarang crypto staking, ini dapat melemahkan daya saing negeri Paman Sam dalam industri kripto yang telah mendunia.
SEC AS pun mengajuan denda pada Kraken sebesar US$30 juta, yang pengamat nilai akan membawa dampak negatif bagi investor yang kian khawatir akan keamanan diri mereka, bahkan dari Pemerintahnya sendiri.
Terbukti, arus dana keluar telah meningkat dalam satu hari karena sentimen ini, membawa gelombang jual di pasar kripto.
Secara umum, staking adalah kegiatan yang mudah untuk dipahami dan dilakukan. Tetapi, itu telah memacu elemen pajak, regulasi, akuntansi. Dan yang terbaru, itu juga menarik faktor hukum yang intens, bahkan ketika panduan otoritatif belum dikeluarkan secara resmi.
Berikut adalah alasan, mengapa melarang crypto staking dapat menghambat inovasi crypto dan justru tidak memberi perlindungan pada investor:
Mendorong Inovasi ke Luar Negeri
Para pemain kripto dan blockchain global tentu memiliki operasi dan kantor pusat di setiap negara besar dan pasar utama.
Dan jika regulator tidak ramah pada industri crypto, itu akan menimbulkan risiko yang pasti bahwa individu, pemodal dan kreativitas yang terkait di dalamnya akan pindah ke pasar di luar AS.
Dengan itu, investor crypto AS justru akan tidak mendapatkan manfaat penuh dari apa yang ditawarkan bursa kripto global dan opsi layanan terbaik mereka.
Meningkatkan Daya Tarik DEX
Saat bursa kripto terpusat (CEX) selalu dihantam masalah, seperti urusan hukum dan lingkungan bisnis yang sulit, maka bursa kripto terdesentralisasi (DEX) akan kian dilirik.
Regulator tentu hanya dapat menbidik bursa yang berupa entitas, sehingga DEX tidak dapat mereka sentuh karena tidak memiliki wujud fisik.
Bahkan, dengan larangan crypto staking, investor kemungkinan akan terjerumus ke layanan abal-abal yang disediakan platform jahat yang tidak memiliki kredibilitas sama sekali, karena semuanya anonim.
Terakhir, tindak tanduk SEC AS akhir-akhir ini justru membuat segalanya terlihat rumit dan berbahaya, menghilangkan kemampuan investor ritel untuk melangkah lebih jauh dalam industri. [st]