Layanan Baru Binance: Transfer Dolar Kini Bisa di 70 Negara Sekaligus

Binance, bursa kripto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan, resmi meluncurkan layanan transfer dolar AS (USD) global melalui BPay Global yang kini tersedia di lebih dari 70 negara.

Peluncuran ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam memperkuat konektivitas antara keuangan tradisional dan ekosistem aset digital.

Binance Perluas Akses Fiat-to-Crypto untuk Pengguna di Global

Melalui kemitraan dengan BPay Global, pengguna dapat melakukan setoran dan penarikan USD secara langsung ke akun Binance menggunakan berbagai metode pembayaran.

Opsi yang tersedia mencakup transfer bank via SWIFT, kartu debit dan kredit, serta layanan pembayaran digital seperti Apple Pay dan Google Pay.

IKLAN
Chat via WhatsApp

Binance menyebut bahwa untuk transaksi setoran menggunakan SWIFT, perusahaan tidak mengenakan biaya tambahan dari pihak mereka, meskipun bank pengirim atau perantara tetap dapat membebankan biaya transaksi sesuai kebijakan masing-masing.

Menurut pernyataan resmi Binance, layanan ini dirancang untuk menurunkan hambatan masuk ke dunia kripto dan memberikan akses ke sistem keuangan digital dengan cara yang lebih mudah dan efisien.

BACA JUGA:  Jeffrey Epstein: Analogi Kripto Mirip Ciuman Rahasia di Pesta Topeng

“Kami ingin menciptakan jembatan yang aman dan terjangkau antara mata uang fiat dan aset digital agar semakin banyak orang dapat berpartisipasi dalam ekosistem kripto global,” ungkap tim Binance.

BPay Global Berlisensi dari Bank Sentral Bahrain

BPay Global, mitra strategis dalam layanan ini, merupakan entitas di bawah naungan Binance Group yang telah mengantongi lisensi sebagai Payment Service Provider dari Bank Sentral Bahrain (CBB).

Dengan lisensi tersebut, BPay Global diakui sebagai penyedia layanan pembayaran resmi yang memenuhi standar kepatuhan dan pengawasan regulator keuangan di kawasan Timur Tengah.

Langkah ini memperkuat reputasi Binance yang selama dua tahun terakhir berupaya meningkatkan transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan di berbagai yurisdiksi.

Selain beroperasi di bawah pengawasan otoritas Bahrain, Binance juga menegaskan bahwa setiap pengguna yang ingin mengakses layanan ini harus melalui proses verifikasi identitas (KYC).

Dalam keterangan tambahan di situs resminya, Binance menjelaskan bahwa seluruh penarikan dana hanya dapat dilakukan ke rekening bank dengan nama yang sama seperti yang tercatat di akun Binance pengguna.

BACA JUGA:  Bos LPS Sentil Kripto, Sebut Belum Masuk Kategori Halal

Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan identitas dan memastikan setiap transaksi berjalan aman serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Meskipun layanan ini disebut mencakup lebih dari 70 negara, hingga saat ini Binance belum merilis daftar resmi wilayah yang telah mendukung fitur tersebut. Pengguna di Indonesia dan negara lain disarankan untuk memeriksa ketersediaan layanan secara langsung melalui aplikasi Binance atau situs web resmi.

Selain itu, pengguna juga perlu memperhatikan potensi biaya tambahan dari bank pengirim atau perantara internasional yang tidak termasuk dalam kebijakan bebas biaya Binance.

Langkah Strategis Perkuat Posisi Global Binance

Peluncuran layanan BPay Global ini dinilai sebagai upaya Binance memperluas jaringan on-ramp dan off-ramp fiat yang lebih luas dan terintegrasi. Dengan akses langsung ke sistem pembayaran USD, pengguna di berbagai negara dapat memindahkan dana fiat ke aset digital dengan lebih cepat tanpa bergantung pada layanan perantara eksternal.

BACA JUGA:  Sharpe Ratio Kasih Alarm, Bitcoin Masuk Fase Kritis Jelang Titik Balik?

Dari sisi pasar, langkah ini memperkuat posisi Binance di tengah meningkatnya persaingan antar-bursa kripto global dalam menghadirkan solusi keuangan yang sesuai regulasi.

Dengan memanfaatkan infrastruktur pembayaran berlisensi, perusahaan berupaya memberikan jaminan kepatuhan hukum sekaligus memperluas adopsi aset kripto di kalangan pengguna institusional maupun ritel.

Untuk pengguna, layanan ini diharapkan mampu mempersingkat waktu pemrosesan transaksi yang umumnya memakan waktu antara satu hingga lima hari kerja untuk transfer bank internasional.

Binance menegaskan bahwa petunjuk referensi transfer wajib diikuti secara tepat agar transaksi tidak tertunda atau gagal diproses oleh sistem keuangan global.

Langkah baru ini juga menandai babak penting dalam strategi Binance untuk memperkuat kehadiran globalnya pasca berbagai tekanan regulasi di sejumlah negara besar.

Melalui BPay Global, perusahaan berupaya membangun fondasi keuangan yang lebih aman, transparan, dan sesuai regulasi, sebuah langkah yang diyakini dapat memperluas adopsi aset digital secara berkelanjutan di seluruh dunia. [st]


Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.

Terpopuler

Terkini

Warta Korporat

Terkait

Iklan Bitget Blockchain Media Indonesia