Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aset digital kembali diperkuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini menaruh perhatian lebih pada Indonesia Timur, wilayah yang dinilai masih membutuhkan dorongan literasi keuangan, khususnya terkait kripto yang berkembang pesat.
Kolaborasi Jadi Kunci OJK Tingkatkan Literasi Kripto
Dikutip dari laporan Antara, Sabtu (16/05/2026), OJK Maluku menggandeng Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) untuk memperluas literasi kripto melalui program Digital Financial Literacy (DFL) di Universitas Pattimura, Ambon.
Program ini menjadi bagian dari Bulan Literasi Keuangan 2026, dengan sekitar 400 mahasiswa dan sivitas akademika berpartisipasi, mencerminkan tingginya minat generasi muda terhadap keuangan digital.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, menegaskan bahwa literasi keuangan, khususnya terkait mata uang kripto, harus terus diperluas seiring pesatnya perkembangan teknologi.
“OJK terus mendorong peningkatan literasi keuangan melalui berbagai program edukasi, termasuk literasi aset kripto,” ujarnya.
Ia menekankan kolaborasi lintas sektor antara regulator, industri, akademisi, komunitas, dan media agar masyarakat tidak hanya terinklusi, tetapi juga memahami cara kerja serta risiko keuangan digital.
Melalui pendekatan ini, OJK berharap literasi tidak berhenti pada pengetahuan dasar, tetapi berkembang menjadi kemampuan praktis dalam mengambil keputusan finansial yang bijak.
Generasi Muda Jadi Target Utama Edukasi
Fokus utama program DFL memang diarahkan kepada generasi muda. OJK menilai kelompok ini menjadi pengguna aktif teknologi digital, termasuk dalam mengakses layanan keuangan berbasis kripto.
“Melalui DFL, OJK berharap generasi muda dapat memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijak, aman, dan bertanggung jawab,” kata Haramain. Pesan ini menegaskan bahwa literasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak.
Program ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan industri, seperti Ludy Arlianto, Rizky Indraprasto dari Indonesia Crypto Exchange, serta perwakilan PT Kripto Maksima Koin dan PT Multikripto Exchange Indonesia.
Kehadiran berbagai pihak ini memberi perspektif yang lebih luas, mulai dari sisi regulasi, operasional industri, hingga aspek kepatuhan hukum dalam ekosistem kripto.
Pemilihan Ambon sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Wilayah Indonesia Timur dinilai masih memiliki kesenjangan literasi keuangan dibandingkan wilayah lain, sehingga perlu pendekatan yang lebih intensif dan merata.
Dengan demikian, DFL menjadi jembatan untuk memastikan bahwa perkembangan teknologi finansial tidak hanya terpusat di kota besar, tetapi juga menjangkau daerah.
Risiko Kripto Jadi Sorotan Utama
Di balik potensi besar aset digital, OJK mengingatkan adanya risiko yang tidak bisa diabaikan. Adi Budiarso menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap risiko kripto.
Menurutnya, pertumbuhan pesat aset kripto harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai. Tanpa itu, masyarakat rentan terjebak investasi ilegal, penipuan digital, hingga kehilangan aset.
Fenomena ini bukan hal baru. Banyak pengguna tergiur keuntungan cepat tanpa memahami mekanisme dasar investasi kripto.
“Karena aset kripto bersifat high risk high return dan memiliki volatilitas tinggi, masyarakat perlu memahami risiko dan mekanisme kerjanya sebelum berinvestasi,” ujar Adi.
Ia menegaskan literasi sebagai benteng utama di tengah derasnya inovasi. OJK menargetkan edukasi seperti DFL terus diperluas agar masyarakat tidak hanya melek kripto, tetapi juga lebih cerdas dan tangguh dalam menghadapinya.
Itulah rangkuman berita kripto hari ini yang bisa kamu simak untuk mengikuti perkembangan dunia aset digital dan teknologi blockchain. Tetap pantau Blockchain Media Indonesia untuk update terbaru seputar pasar kripto, berita bitcoin, hingga panduan belajar crypto untuk kamu yang masih pemula. [dp]
Disclaimer: Konten di Blockchainmedia.id hanya bersifat informatif, bukan nasihat investasi atau hukum. Segala keputusan finansial sepenuhnya tanggung jawab pembaca.


